Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman RI Buka Seleksi Anggota Masa Jabatan 2021-2026, Tertarik?

Kompas.com - 18/07/2020, 16:45 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ombudsman RI tengah membuka seleksi anggota Ombudsman RI Masa Jabatan 2021-2026.

Saat dihubungi Kompas.com, Pranata Humas Ahli Pertama Kemensetneg Bayu Gialucca Vialli membenarkan hal tersebut.

Bayu menjelaskan, pada 27 Juli 2020 nanti pendaftaran akan mulai dibuka.

"Betul (Ombudsman membuka seleksi). Tanggal 27 Juli baru bisa daftar," ujarnya pada Kompas.com, Sabtu (18/7/2020).

Dihubungi terpisah, ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan seleksi tersebut untuk posisi 9 anggota Ombudsman. Nantinya salah satu akan menjadi ketua.

"(Pendaftaran) untuk semuanya, sembilan anggota. Sedang cukup rame diberitakan," katanya pada Kompas.com, Sabtu (18/7/2020).

Dilansir Kompas.com, Jumat (17/6/2020), Presiden Jokowi telah menunjuk 5 anggota panitia seleksi (pansel) calon anggota Ombudsman RI.

Pembentukan pansel tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65/P tahun 2020 tertanggal 2 Juli 2020. Setelah dibentuk pansel, masyarakat akan mendaftar seleksi anggota.

Setelah itu pansel akan mengajukan 18 nama untuk diserahkan kepada Jokowi lalu diserahkan ke DPR.

Baca juga: Jokowi Tunjuk 5 Anggota Pansel Ombudsman, Chandra Hamzah Jadi Ketua

Syarat mendaftar

Adapun syarat-syarat bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi anggota Ombudsman adalah sebagai berikut:

  1. Warga negara RI.
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Sehat jasmani dan rohani.
  4. Sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik.
  5. Berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun.
  6. Cakap, jujur, memiliki integritas moral tinggi, dan memiliki reputasi yang baik.
  7. Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman.
  8. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
  9. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
  10. Tidak menjadi pengurus partai politik.

Lalu bagaimana tata cara pendaftarannya?

Pertama-tama peserta membuat surat lamaran di atas kertas bermaterai Rp 6.000 yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2021-2026.

Adapun alamatnya adalah sebagai berikut:

Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I lantai 2, Jalan Veteran No 18, Jakarta Pusat 10110.

Surat lamaran yang dikirim harus melampirkan berkas berikut:

  1. daftar riwayat hidup
  2. fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  4. pasfoto terbaru 3 lembar ukuran 4x6 dengan latar belakang berwarna merah
  5. fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  6. surat keterangan sehat dari dokter di rumah sakit
  7. surat keterangan catatan kepolisian (asli dan masih berlaku)
  8. surat pernyataan berpengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik, bermaterai Rp 6.000
  9. surat pernyataan kesediaan untuk tidak merangkap menjadi pejabat negara atau penyelenggara negara menurut peraturan perundang-undangan, pengusaha, pengurus, atau karyawan BUMN atau BUMD, pegawai negeri, pengurus parpol, atau profesi lainnya seperti dokter, akuntan, advokat, notaris, dan Pejabar Pembuatan Akta Tanah, bermaterai Rp 6.000
  10. surat pernyataan bersedia melaporkan harta kekayaan apabila terpiih dan diangkat menjadi anggota Ombudsman RI Masa Jabatan Tahun 2021-2026, bermaterai Rp 6.000.

Adapun format daftar riwayat hidup dan surat-surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada huruf h, i, j, dan k dapat diunduh di:

https://www.setneg.go.id/baca/index/seleksi_calon_anggota_ombudsman_republik_indonesia_masa_jabatan_2021_2026

Informasi selengkapnya mengenai pendaftaran bisa diakses di laman Setneg.

Baca juga: Ombudsman Jateng Ungkap Rapid Test Jadi Lahan Bisnis Segelintir Oknum

Batas waktu pendaftaran

Sebagai catatan, pendaftaran dimulai pada 27 Juli melalui website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat website apel.setneg.go.id paling lambat pada tanggal 18 Agustus.

Sementara itu berkas yang dikirim lewat pos diterima oleh sekretariat panitia seleksi paling lambat pada tanggal 28 Agustus 2020 pukul 16.00 WIB.

Email ke alamat panselori2020@setneg.go.id paling lambat diterima tanggal 18 Agustus 2020.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 1 September 2020 pukul 13.00 WIB melalui website Kementerian Sekretariat Negara: setneg.go.id

Selain itu perlu diingat bahwa pendaftaran ini tidak dipungut biaya apapun.

Baca juga: Twit Viral Cara Hentikan Mimisan, Apakah Valid? Ini Penjelasan Dokter

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com