Sementara itu, Humas PB IDI Halik Malik menjelaskan untuk pelayanan Covid-19, biayanya ditanggung pemerintah.
"Pelayanan Covid-19 sepenuhnya ditanggung pemerintah, verifikasi klaimnya dibantu oleh BPJS Kesehatan," ujarnya saat dihubungi terpisah Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Lebih lanjut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menambahkan pemerintah menanggung biaya pelayanan Covid-19. Tapi tidak dalam skema program BPJS.
"Soal Covid-19 ini, BPJS kesehatan diberikan penugasan khusus verifikasi. Hanya itu," katanya pada Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi? Ini Rincian Biayanya pada 2020-2021