Orang menjadi sakit bukanlah suatu kesalahan yang harus dihukum melainkan perlu diobati.
Perbedaan kedua asas tersebut adalah pada asas praduga tidak bersalah selalu mengedepankan seseorang tidak bersalah atau negatif salah sampai dapat dibuktikan positif salah.
Sehingga masih dimungkinkan dengan asas praduga tidak bersalah seseorang masih bisa menjalani kehidupan bebas.
Pada asas praduga sakit mengedepankan seseorang dianggap positif sakit sampai dinyatakan benar positif atau negatif atau bisa juga ternyata menderita penyakit yang lainnya yang mungkin sudah masuk dalam diagnosis banding.
Upaya yang dilakukan adalah menguatkan dugaan menjadi benar positif atau menyingkirkan dugaan tersebut apabila terbukti ternyata negatif.
Sehingga dalam proses tersebut tidak dimungkinkan lagi orang dengan asas praduga sakit untuk bebas lagi.
Orang yang dinyatakan dan diputuskan bersalah karena permasalahan hukum akan dieksekusi dengan hukuman sesuai dengan kesalahannya.
Sedangkan orang yang dinyatakan positif setelah menjalani rangkaian pemeriksaan akan dilakukan pengobatan yang sesuai dengan hasil diagnosis pastinya.
Proses pengobatan setelah betul positif akan dilakukan penyesuaian dengan pengobatan yang telah dilakukan sebelumnya, bisa meneruskan pengobatan yang sudah dilakukan atau mengganti pengobatannya.
Jadi, pada orang dengan praduga sakit sudah ada perlakuan selayaknya orang sakit, seperti pengobatan dan prosedur lain termasuk juga sikap dan perlindungan yang diperlukan dalam merawat orang tersebut.
Semoga dengan asas praduga sakit Covid-19 akan banyak orang yang akan terhindar dari penularan penyakit dan pasien akan terpantau terhindar jatuh pada kondisi lebih berat.
Menyikapi Covid-19 dengan berfikir positif namun berharap negatif. Semoga Covid-19 ini segera sirna dari bumi Indonesia ini.
Salam sehat!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.