Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Aturan Isolasi Covid-19 di Korea Selatan, WNI Dideportasi

Kompas.com - 11/04/2020, 18:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Pemerintah Korea Selatan menerapkan berbagai macam kebijakan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di negaranya.

Salah satu cara yang ditempuh adalah memberlakukan kebijakan isolasi diri bagi seluruh warga asing yang datang, per 1 April lalu.

Pemerintah mengharuskan semua orang untuk membatasi ruang kegiatan dan mengendalikan diri di bawah karantina.

Kebijakan ini diterapkan dengan begitu ketat, ada pengawasan khusus yang dikerahkan oleh Pemerintah dengan menggandeng aparat di  masing-masing wilayah.

Ada pula undang-undang yang menjadi dasar hukum pemberlakuan kebijakan ini.

Sehingga, jika ada yang melanggar, maka Pemerintah Korea Selatan melalui Kementerian Kehakiman, tidak akan memberikan ampun, dan langsung memberi sanksi tegas kepada pelanggar yang terbukti, seperti denda dan deportasi untuk WNA.

Baca juga: Letusan Gunung di Indonesia Ini Ilhami Penemuan Sepeda 200 Tahun Lalu

WNI melanggar di Korea Selatan 

Dilansir dari News Naver (8/4/2020), aturan tersebut diketahui pertama kali dilanggar oleh seorang WNI berinisial A (40).

WNI tersebut terpaksa dikenai denda dan dideportasi ke Indonesia akibat kesalahan yang diperbuatnya pada 8 April 2020.

Dia kemudian dideportasi menggunakan pesawat udara pada Rabu (8/4/2020) untuk dipulangkan ke Indonesia.

Disebutkan, WNI tersebut menjadi orang asing pertama yang mengalami deportasi akibat melanggar aturan karantina dan pembatasan sosial.

Datang 4 April 2020

Awalnya, A datang ke Korea Selatan melalui Bandara Incheon pada Sabtu (4/4/2020), ia kemudian melaporkan ke petugas imigrasi, bahwa tempat tinggalnya ada di sebuah penginapan di Kota Ansan.

Di sana ia bekerja sebagai juru masak.

WNI tersebut mengaku sudah menerima informasi mengenai peraturan Kementerian Kehakiman, namun tak lama setelah itu ia justru pindah ke rumah seorang kenalannya yang ada di Kota Gimcheon.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

Tren
5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

Tren
Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Tren
Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Tren
3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Tren
Pesona Air Terjun

Pesona Air Terjun

Tren
Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Tren
Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Bagaimana Cara Orang Mesir Kuno Membangun Piramida

Ilmuwan Akhirnya Tahu Bagaimana Cara Orang Mesir Kuno Membangun Piramida

Tren
Ada Aturan Baru KRIS, Apakah Perawatan ICU Ditanggung BPJS Kesehatan?

Ada Aturan Baru KRIS, Apakah Perawatan ICU Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Jemaah Tolong Jemaah, Kisah Manis Persaudaraan di Madinah

Jemaah Tolong Jemaah, Kisah Manis Persaudaraan di Madinah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com