Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Benarkah Mengundurkan Diri dari PTN Jalur SNBT Bakal Kena "Blacklist"? Ini Kata SNPMB

Unggahan tersebut dibuat oleh akun Twitter ini pada Jumat (30/6/2023).

"Haloo, aku Alhamdulillah keterima snbt sama polkesma, dan di polkesma aku udah regis+bayar ukt, jadi aku mau lepasin snbt," tulis pengunggah.

"Terus tadi ada chat dari pihak univ sbt katanya gini.. emang bener ya kalo ngundurin diri di snbt ga bakal bisa ikut snbt lagi tahun depan?," tambahnya.

Hingga Sabtu (1/7/2023) sore, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 549.000 kali dan dikomentari lebih dari 200 warganet.

Beberapa warganet yang melihat unggahan tersebut juga turut berkomentar, beberapa di antaranya mengatakan bahwa blacklist hanya berlaku untuk SNBP dan bukan SNBT.

"Cuman snbp aja, snbt masih bisa kok," tulis akun ini.

"Bohong ini. Lgsg ke kaprodi aja," kata akun ini.

"Snbt mah tinggal gaussh daftar ulang univ itu aja gk sih, taun depan mah ikut lagi bisa," ungkap akun ini.

Lantas, benarkah bila mengundurkan diri dari PTN jalur SNBT tidak bisa mendaftar lagi?

Penjelasan SNPMB

Saat dikonfirmasi, Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB, Budi Prasetyo Widyobroto membantah peserta tidak bisa mendaftar SNBT kembali bila mereka mengundurkan diri setelah diterima di PTN.

"Kalau media sosial tidak jelas, maka jawabannya tidak perlu dipercaya (orang cari uang dan membohongi masyarakat)," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (1/7/2023).

"Untuk informasi yang valid sumbernya dari laman atau media sosial resmi SNPMB," tambahnya.

Budi mengatakan, aturan blacklist peserta yang tidak mengambil PTN yang telah didaftar berlaku untuk jalur SNBP dan bukan SNBT.

"Kan yang diatur terkait blacklist itu jalur SNBP," tandasnya.

SNBP adalah jalur seleksi berdasarkan nilai akademik atau nilai akademik dan prestasi lain yang ditetapkan oleh PTN.

Jumlah mahasiswa yang diterima lewat jalur ini minimal 20 persen dari keseluruhan kuota universitas. Sehingga, pihak SNPMB memberlakukan aturan blacklist untuk para peserta yang diterima, namun tidak diambil.

Oleh karena itu, peserta diimbau yakin dengan pemilihan program studi (prodi) dan universitas tujuan, baik pilihan pertama maupun terakhir.

Peserta yang akan di-blacklist dari SNBT

Sementara itu, terdapat beberapa larangan bagi peserta saat mengikuti UTBK SNBT 2023.

Jika melanggar, peserta berpotensi terkena blacklist atau gugur saat mengerjakan soal UTBK SNBT 2023. 

Peserta UTBK SNBT 2023 tidak diperbolehkan menggunakan t-shirt atau kaos oblong, berbuat curang, datang terlambat, dan membawa peralatan lain yang tidak sesuai dengan aturan penyelenggara.

Sanksi bagi peserta UTBK SNBT yang datang terlambat, berusaha curang, dan tidak mematuhi aturan berpakaian ialah bisa dicabut kepesertaannya. Artinya, peserta dilarang mengikuti UTBK SNBT 2023.

Adapun larangan yang paling berat adalah bila ketahuan menggunakan joki serta menggunakan alat perekam, mencontek, dan membagikan soal atau jawaban ke orang lain.

Jika terbukti melakukan hal itu, otomatis peserta masuk daftar blacklist dan dinyatakan gugur.

Selain itu, bila peserta melakukan kecurangan dengan menanyakan jawaban kepada orang lain, maka yang bersangkutan akan dicatat pada Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2023, Mochamad Ashari mengatakan kecurangan seperti menggunakan joki, menggunakan kunci bocoran atau kecurangan lain, sanksinya tak hanya terkena blacklist dari UTBK SNBT 2023, tapi ada juga hal lainnya.

"Kami mengimbau ke peserta, jangan percaya pada bocoran kunci jawaban UTBK SNBT karena itu tidak pernah ada dan tidak benar," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (13/5/2023).

Dia mengatakan, masalah kecurangan ini selalu ada setiap tahun. Karena itu, pihak SNPMB terus meningkatkan sistem untuk mencegah kecurangan terjadi.

"Jika melakukan kecurangan akan selesai di UTBK 2023. Selain itu juga akan diproses di aparat penegak hukum," ujarnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/01/183000665/benarkah-mengundurkan-diri-dari-ptn-jalur-snbt-bakal-kena-blacklist-ini

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke