Selain itu, prasasti ini menyebutkan tentang kutukan atau ancaman kepada para pemberontak dan orang-orang yang bersekongkol dengan mereka.
Mereka yang disebutkan diharapkan mati terkena kutuk dan akan dikirimkan ekspedisi untuk menghukumnya bersama keluarganya.
Baca juga: Prasasti Kota Kapur, Bukti Keberadaan Kerajaan Sriwijaya
Prasasti ini ditemukan oleh Louis Constant Westenenk pada 17 November 1920, di sekitar kaki Bukit Seguntang, dekat Palembang.
Isi prasasti Talang Tuo berupa doa dedikasi yang menggambarkan aliran Buddha yang dianut pada masa Sriwijaya, yaitu Mahayana.
Selain itu, dalam 14 baris kalimatnya, diceritakan pembangunan sebuah taman oleh Sri Jayanasa demi kesejahteraan semua makhluk pada abad ke-7.
Baca juga: Prasasti Talang Tuo: Lokasi Penemuan, Isi, dan Maknanya
Prasasti ini terdiri dari 13 baris teks yang ditulis dalam aksara Pallawa dengan bahasa Melayu Kuno.
Isinya mirip dengan beberapa prasasti lain dari Sriwijaya, yang mengandung kutukan bagi siapa saja di Bhumi Jawa dan Lampung yang berbuat jahat dan tidak tunduk kepada Sriwijaya.
Baca juga: Prasasti Palas Pasemah, Takluknya Lampung Selatan pada Sriwijaya
Meskipun sebagian besar tulisannya telah pudar, prasasti yang berasal dari tahun 997 Masehi ini, berisi penetapan suatu daerah sebagai sima atau wilayah bebas pajak.
Prasasti yang memuat 12 atau 13 baris tulisan dalam huruf Pallawa dan Bahasa Melayu Kuno ini terdapat kata-kata kutukan sebagaimana beberapa prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya.
Prasasti Bungkuk menunjukkan bawah jangkauan wilayah Sriwijaya meliputi Way Sekampung, Lampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.