KOMPAS.com - Prasasti Palas Pasemah merupakan salah satu sumber sejarah tertulis yang ditinggalkan oleh Kerajaan Sriwijaya.
Prasasti ini berada di Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Lokasi situs Prasasti Palas Pasemah berada di tepi Way Pisang, anak Sungai Sekampung.
Menurut Boechari, isi dari Prasasti Palas Pasemah memperingati ditaklukkannya daerah Lampung Selatan oleh Kerajaan Sriwijaya.
Baca juga: Wilayah Kekuasaan Kerajaan Sriwijaya
Prasasti Palas Pasemah ditemukan pada tahun 1958 oleh warga desa.
Prasasti ini terbuat dari batu andesit dengan tinggi 59 sentimeter dan lebar bagian bawahnya 76 sentimeter.
Pada Prasasti Palas Pasemah terpahat 13 baris tulisan dalam huruf Pallawa dan Bahasa Melayu Kuno, yang kondisinya sudah cukup aus.
Seperti halnya Prasasti Kota Kapur dan Prasasti Karang Berahi peninggalan Kerajaan Sriwijaya, Prasasti Palas Pasemah berisi kutukan dan tidak ditemukan angka tahun pembuatannya.
Baca juga: Kerajaan Sriwijaya: Letak, Raja-raja, Masa Kejayaan, dan Peninggalan
Menurut Boechari, berdasarkan perbandingan bentuk huruf dengan prasasti-prasasti lainnya, Prasasti Palas Pasemah berasal dari akhir abad ke-7.
Isi Prasasti Palas Pasemah memperingati ditaklukkannya daerah Lampung Selatan oleh Kerajaan Sriwijaya.
Selain itu, terdapat kutukan kepada siapa saja di daerah Bhumi Jawa dan Lampung yang berbuat jahat dan tidak tunduk kepada Sriwijaya.
Menurut NJ Krom, kutukan-kutukan yang ada pada prasasti-prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya merupakan sebuah pernyataan kekuasaan Sriwijaya.
Referensi: