KOMPAS.com - Prasasti yang ditinggalkan oleh Kerajaan Sriwijaya jumlahnya cukup banyak.
Prasasti-prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya umumnya ditemukan di wilayah Pulau Sumatera.
Dari banyaknya prasasti yang ditemukan, sebagian besar berisi kutukan raja.
Menurut arkeolog berkebangsaan Belanda, NJ Krom, kutukan yang ada pada prasasti-prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya merupakan sebuah pernyataan kekuasaan Sriwijaya.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Muhammad Ikhsan, menuturkan bahwa kutukan atau pemberian ancaman kepada pengkhianat atau pemberontak menjadi cara jitu menekan gejolak di dalam kerajaan, sehingga Sriwijaya dengan lebih mudah memperluas kerajaannya.
Prasasti apa saja peninggalan dari Kerajaan Sriwijaya yang mengandung kutukan?
Baca juga: Mengapa Prasasti Kerajaan Sriwijaya Sebagian Besar Berisi Kutukan?
Prasasti Telaga Batu ditemukan di Telaga Batu, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Prasasti Telaga Batu berisikan kutukan kepada siapa saja yang hendak berbuat jahat pada Sriwijaya.
Isi Prasasti Telaga Batu ditujukan kepada siapa saja, termasuk para pejabat kerajaan, ahli senjata, saudagar, tukang cuci, sampai tukang sapu kerajaan.
Baca juga: Prasasti Telaga Batu: Keunikan, Isi, dan Maknanya
Prasasti Kota Kapur yang ditemukan pada abad ke-19 merupakan sebuah peringatan telah dikuasainya Pulau Bangka oleh Kerajaan Sriwijaya.
Selain itu, isi Prasasti Kota Kapur menyebutkan tentang kutukan atau ancaman kepada para pemberontak dan orang-orang yang bersekongkol dengannya.
Mereka yang disebutkan diharapkan mati terkena kutuk dan akan dikirimkan ekspedisi untuk menghukumnya bersama keluarganya.
Prasasti Karang Berahi ditulis menggunakan bahasa Melayu Kuno dan aksara Pallawa.
Isi Prasasti Karang Berahi mirip dengan Prasasti Kota Kapur dan Prasasti Telaga Batu.
Prasasti ini berisi tentang kutukan terhadap siapa saja yang melakukan kejahatan di Kerajaan Sriwijaya dan tidak taat kepada perintah raja.
Baca juga: Prasasti Karang Berahi: Sejarah, Isi, dan Terjemahan