Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Peninggalan Kerajaan Jenggala

Kompas.com - 12/02/2024, 12:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Kerajaan Jenggala adalah salah satu pecahan dari Kerajaan Kahuripan.

Pada tahun 1042, Raja Airlangga membagi Kerajaan Kahuripan menjadi dua.

Kerajaan Jenggala yang ibu kotanya terletak di Kahuripan diberikan kepada putranya, Mapanji Garasakan, sementara Kerajaan Panjalu atau Kediri yang berpusat di Daha diberikan kepada Sri Samarawijaya, sepupunya.

Letak Kerajaan Jenggala tersebut saat ini masuk dalam wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.

Sejarah Kerajaan Jenggala berakhir pada tahun 1135, ketika ditaklukkan oleh Kerajaan Kediri, karena pembagian kerajaan oleh Airlangga ternyata tidak ampuh untuk mencegah perang saudara.

Dari periode pemerintahannya yang bertahan sekitar 90 tahun, tidak banyak peninggalan Kerajaan Jenggala yang ditemukan.

Berikut ini enam peninggalan Kerajaan Jenggala.

Baca juga: Prasasti Ngantang, Pernyataan Kemenangan Kerajaan Kediri dari Jenggala

Prasasti Turun Hyang II

Prasasti Turun Hyang II memperingati pemberian tambahan anugerah kepada penduduk Desa Turun Hyang.

Sebelumnya, dalam Prasasti Turun Hyang I, disebutkan bahwa mereka telah mendapat anugerah dari Raja Airlangga.

Anugerah kembali diterima oleh Desa Turun Hyang atas jasa-jasanya membantu Mapanji Garasakan, raja pertama Kerajaan Jenggala.

Angka pada prasasti ini hanya terbaca sebagian. Namun, para hali meyakini angkanya adalah 966 Saka atau 1044 Masehi.

Prasasti Kambang Putih

Nama Mapanji Garasakan juga disebut dalam Prasasti Kambang Putih, yang tidak diketahui angka tahunnya karena tulisannya banyak yang telah aus.

Prasasti ini ditemukan di daerah Tuban, Jawa Timur.

Baca juga: Kerajaan Jenggala: Sejarah, Raja-raja, Keruntuhan, dan Peninggalan

Prasasti Malenga

Prasasti Malenga ditemukan di Desa Banjararum, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Prasasti ini dikeluarkan pada masa pemerintahan Mapanji Garasakan, tepatnya pada 22 Agustus 1052.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com