Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Peninggalan Kerajaan Jenggala

Kompas.com - 12/02/2024, 12:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Prasasti Malenga memperingati pemberian anugerah dari Raja Mapanji Garasakan kepada penduduk Desa Malenga, yang telah membantunya dalam peperangan melawan Haji Linggajaya.

Prasasti Banjaran

Prasasti Banjaran merupakan prasasti tembaga yang bertarikh 974 Saka atau 31 Agustus 1052.

Isinya adalah pemberian anugera dari Raja Mapanji Alanjung Ahyes Makoputadhanu Sri Ajnajabharitamawakana Pasukala Nawanamaninddhita Sasatrahetajnadewati.

Raja Alanjung Ahyes memberikan anugerah kepada raja bawahan di Banjaran karena telah berjasa membantu raja dalam usahanya untuk merebut Kerajaan Jenggala.

Isi prasasti ini mengindikasikan adanya perebutan kekuasaan di Kerajaan Jenggala sendiri.

Baca juga: Prasasti Malenga, Peninggalan Raja Pertama Kerajaan Jenggala

Prasasti Sumengka

Prasasti Sumengka bertarikh 981 Saka atau 31 Maret 1059. Prasasti ini dikeluarkan oleh Sri Maharaja Sri Samarotsaha Karnnakesana Ratnasangkha Kirttisingha Jayantaka Tunggadewa, raja ketiga Kerajaan Jenggala.

Dalam prasasti ini, raja menyebut dirinya dijadikan anak oleh raja almarhum.

Para ahli menduga bahwa Raja Samarotsaha adalah menantu Airlangga, karena menyebut dirinya dijadikan anak oleh raja almarhum.

Candi Prada

Candi Prada terletak di Dusun Reno Pencil, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Sayangnya, sisa-sisa bangunan candi ini sudah hancur dan tidak bisa diselamatkan.

Dulunya, pada situs Candi Prada ditemukan arca Ganesha, Batara Siwa, Semar, patung katak, dan lingga-yoni.

 

Referensi:

  • Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto (Eds). (2008). Sejarah Nasional Indonesia II: Zaman Kuno. Jakarta: Balai Pustaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com