KOMPAS.com - Prasasti yang ditinggalkan oleh Kerajaan Sriwijaya jumlahnya cukup banyak.
Prasasti-prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya umumnya ditemukan di wilayah Pulau Sumatera.
Dari banyaknya prasasti yang ditemukan, sebagian besar berisi kutukan raja.
Menurut arkeolog berkebangsaan Belanda, NJ Krom, kutukan yang ada pada prasasti-prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya merupakan sebuah pernyataan kekuasaan Sriwijaya.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Muhammad Ikhsan, menuturkan bahwa kutukan atau pemberian ancaman kepada pengkhianat atau pemberontak menjadi cara jitu menekan gejolak di dalam kerajaan, sehingga Sriwijaya dengan lebih mudah memperluas kerajaannya.
Prasasti apa saja peninggalan dari Kerajaan Sriwijaya yang mengandung kutukan?
Baca juga: Mengapa Prasasti Kerajaan Sriwijaya Sebagian Besar Berisi Kutukan?
Prasasti Telaga Batu ditemukan di Telaga Batu, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Prasasti Telaga Batu berisikan kutukan kepada siapa saja yang hendak berbuat jahat pada Sriwijaya.
Isi Prasasti Telaga Batu ditujukan kepada siapa saja, termasuk para pejabat kerajaan, ahli senjata, saudagar, tukang cuci, sampai tukang sapu kerajaan.
Baca juga: Prasasti Telaga Batu: Keunikan, Isi, dan Maknanya
Prasasti Kota Kapur yang ditemukan pada abad ke-19 merupakan sebuah peringatan telah dikuasainya Pulau Bangka oleh Kerajaan Sriwijaya.
Selain itu, isi Prasasti Kota Kapur menyebutkan tentang kutukan atau ancaman kepada para pemberontak dan orang-orang yang bersekongkol dengannya.
Mereka yang disebutkan diharapkan mati terkena kutuk dan akan dikirimkan ekspedisi untuk menghukumnya bersama keluarganya.
Prasasti Karang Berahi ditulis menggunakan bahasa Melayu Kuno dan aksara Pallawa.
Isi Prasasti Karang Berahi mirip dengan Prasasti Kota Kapur dan Prasasti Telaga Batu.
Prasasti ini berisi tentang kutukan terhadap siapa saja yang melakukan kejahatan di Kerajaan Sriwijaya dan tidak taat kepada perintah raja.
Baca juga: Prasasti Karang Berahi: Sejarah, Isi, dan Terjemahan
Prasasti Palas Pasemah berada di Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Pada prasasti ini terpahat 13 baris tulisan dalam huruf Pallawa dan Bahasa Melayu Kuno, yang kondisinya sudah cukup aus.
Isi Prasasti Palas Pasemah pada dasarnya kutukan kepada siapa saja di daerah Bhumi Jawa dan Lampung yang berbuat jahat dan tidak tunduk kepada Sriwijaya.
Prasasti Bungkuk merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang ditemukan di Desa Bungkuk, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Kondisi huruf pada prasasti ini banyak yang sudah aus, sehingga sangat sulit untuk diketahui isinya secara keseluruhan.
Dari isi Prasasti Bungkuk yang dapat terbaca, terdapat kata-kata kutukan sebagaimana Prasasti Karang Berahi, Prasasti Kota Kapur, dan Prasasti Palas Pasemah peninggalan Kerajaan Sriwijaya.
Baca juga: Isi Prasasti Bungkuk Peninggalan Sriwijaya
Prasasti Boom Baru ditemukan pada 1989 di daerah Pelabuhan Boom Baru, Palembang, Sumatera Selatan.
Isi prasasti ini menyebutkan sebuah sumpa dan kutukan bagi mereka yang berbuat jahat atau berkhianat kepada datu Sriwijaya.
Prasasti Baturaja ditemukan pada 2018 di daerah Palembang, Sumatera Selatan.
Isi prasasti ini juga memuat kutukan bagi pengkhianat dan pemberontak pada masa Kerajaan Sriwijaya.
Referensi: