Di Indonesia, masyarakat madani mulai berkembang tahun 1990-n.
Pada masa itu, masyarakat Indonesia sedang mengalami proses pembentukan kembali dan perubahan tatanan kehidupan yang lama dengan tatanan kehidupan baru.
Kondisi negara Indonesia yang masih belum stabil ditambah dengan pergolakan konflik di berbagai daerah semakin memperburuk keamanan di Indonesia.
Akan tetapi, memasuki masa Reformasi, kondisi Indonesia perlahan-lahan kian membaik.
Pada masa kepemimpinan Presiden BJ Habibie, ada solusi berupa pembentukan masyarakat madani demi memperbaiki negara Indonesia.
Presiden BJ Habibie membentuk Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani pada 7 Desember 1998 yang bertugas untuk merumuskan konsep untuk masyarakat yang madani.
Tidak hanya itu, konsep masyarakat madani ini juga ternyata terkandung dalam UUD 1945 yang menyatakan bahwa penghidupan layak bagi kemanusiaan merupakan hak seluruh warga negara, fakir miskin, dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
Baca juga: Biografi BJ Habibie, Bapak Teknologi Indonesia
Ciri-ciri masyarakat madani adalah sebagai berikut:
Referensi: