Setidaknya ada tujuh prasasti Kerajaan Sriwijaya yang isinya berisi kutukan untuk para pemberontak.
Penyelewengan pajak ternyata telah terjadi sejak zaman kuno, bahkan dicatat secara jelas dalam prasasti.
Salah satu prasasti yang membahas mengenai penyelewengan pajak oleh aparat pemerintahan adalah Prasasti Luitan dari abad ke-10.
Petugas pajak biasanya melakukan kecurangan pada saat pengukuran tanah. Dari situ, pemilik tanah akan membayar lebih dari jumlah seharusnya.
Apabila ingin melaporkan aparat yang curang, pemilik tanah harus memberikan "uang administrasi" kepada petugas pengadilan.
Fenomena tersebut merupakan gambaran mafia peradilan yang ternyata sudah ada sejak zaman kuno.
Baca juga: Prasasti Palas Pasemah, Takluknya Lampung Selatan pada Sriwijaya
Secara umum, prasasti membicarakan masalah sosial-politik, misalnya tentang silsilah raja atau asal-usul suatu tokoh dalam kerajaan.
Hanya sedikit prasasti yang mengupas tentang kehidupan ekonomi dan budaya.
Ada prasasti yang menyinggung mengenai upacara Kasodo di Gunung Bromo dan pertunjukan wayang, tetapi prasasti seperti ini jumlahnya sangat sedikit.
Referensi: