Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ideologi Liberalisme: Pengertian, Latar Belakang, dan Dampak

Kompas.com - 06/09/2022, 16:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Kaum liberalis menghendaki adanya kebebasan berindividu, kebebasan berekonomi, kebebasan beragama, berpendidikan, bertempat tinggal, dan berbagai kebebasan lainnya.

Baca juga: Perbedaan Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila

Liberalisme di Indonesia

Selain di negara Eropa, liberalisme juga pernah diterapkan di Indonesia, tepatnya pada era Orde Lama dan Orde Baru.

Indonesia pernah memberlakukan demokrasi liberal sejak 1949 hingga 1959.

Sayangnya, penerapan demokrasi liberal pada era Orde Lama tidak berjalan baik, ditandai dengan banyaknya partai politik yang muncul.

Akibatnya, kondisi politik menjadi tidak stabil.

Kemudian, liberalisme juga sempat kembali diberlakukan sejak 1965-1966.

Pada 1965, kebijakan ekonomi Indonesia menjadi sangat terbuka sehingga investasi dan modal asing dapat masuk dengan mudah.

Selain dalam kebijakan ekonomi, liberalisme juga ikut diterapkan dalam politik dan budaya.

Akan tetapi, ideologi liberalisme dianggap tidak cocok di Indonesia, karena berlawanan dengan budaya yang ada di Tanah Air.

Ciri-ciri ideologi liberalisme adalah sebagai berikut:

  • Pemerintahan berbentuk demokrasi.
  • Masyarakat memiliki kebebasan yang penuh.
  • Aturan pemerintah terbatas.
  • Kekuasaan seseorang dipandang sebagai hal yang buruk.
  • Kebahagiaan individu yang paling utama.

Baca juga: Partai-partai pada Masa Demokrasi Liberal

Dampak

Dampak liberalisme bisa dikategorikan dalam dua hal, yaitu secara positif dan negatif.

Dampak liberalisme secara positif adalah:

  • Hak pribadi sangat dilindungi.
  • Kebahagiaan individu menjadi fokus utama.
  • Mendapat kebebasan untuk berpendapat.
  • Dihapusnya Politik Apartheid atau pembebasan hak asasi manusia.
  • Majunya industri dan sektor swasta yang bersifat demokratis.

Dampak negatif liberalisme adalah:

  • Terjadi praktik monopoli yang individual.
  • Terjadi pasar bebas.
  • Terjadi kesenjangan sosial.

 

Referensi:

  • Husaini, Adian. (2009). Membendung Arus Liberalisme di IndonesiaJakarta: Pustaka Al-Kautsar.
  • Dzulhaidi, Qosim Nursheha. (2012). Membongkar Kedok Liberalisme di Indonesia. Jakarta: Cakrawala Publishing.
  • Danial, Deni Muhammad. (2008). Mengenal Ideologi-ideologi di Dunia. Semarang: ALPRIN.
  • Max, Dr Boli Sabon. (2019). Pendekatan Dogmatika Hukum dan Teori Hukum Terhadap Fungsi Sosial Hak Milik Dalam Konteks Negara Hukum Pancasila. Jakarta: Penerbit Unika Atma Jaya Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com