KOMPAS.com - Era Demokrasi Liberal adalah era ketika Presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950.
Periode ini berlangsung sejak 17 Agustus 1950 hingga 5 Juli 1959.
Selama periode ini berjalan, telah terbentuk sebanyak tujuh kabinet dengan dipimpin oleh perdana menteri yang berbeda-beda.
Ketujuh kabinet tersebut adalah:
- Kabinet Natsir
- Kabinet Sukiman-Suwirjo
- Kabinet Wilopo
- Kabinet Ali Sastroamijoyo I
- Kabinet Burhanuddin Harahap
- Kabinet Ali Sastroamijoyo II
- Kabinet Djuanda
Setiap program yang dilaksanakan dalam ketujuh kabinet tersebut membahas masalah yang sama.
Masalah yang selalu menjadi program setiap kabinet pada masa Liberal adalah pengembalian Irian Barat atau mempertahankan Irian Barat.
Baca juga: Sejarah Irian Barat hingga Bergabung ke Indonesia
Kabinet Natsir
Kabinet Natsir merupakan kabinet pertama yang dibentuk setelah Republik Indonesia Serikat bubar dan diganti menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kabinet ini dipimpin oleh Mohammad Natsir sejak 6 September 1950 hingga 27 April 1951.
Susunan anggota menteri di dalam kabinet ini sendiri yaitu:
- Menteri Dalam Negeri: Assaat
- Menteri Luar Negeri: Mohammad Roem
- Menteri Keamanan Rakyat: Abdul Halim (berhenti 8 Desember 1950) dan Sri Sultan HB IX (diangkat 8 Desember 1950)
- Menteri Kehakiman: Wongsonegoro
- Menteri Penerangan: M.A. Pellaupessy
- Menteri Keuangan: Sjafruddin Prawiranegara
- Menteri Perdagangan dan Industri: Sumitro Djojohadikusumo
- Menteri Pertanian: Tandiono Manu
- Menteri Pekerjaan Umum dan Rekonstruksi: Herman Johannes
- Menteri Sosial: F.S. Haryadi
- Menteri Perhubungan: Djuanda
- Menteri Kesehatan: J.Leimena
- Menteri Agama: Wahid Hasjim
- Menteri Tenaga Kerja: Pandji Suroso
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Bahder Johan
- Menteri Negara: Harsono Cokroaminoto
Selama kabinet ini beroperasi, terdapat tujuh program kerja yang dilaksanakan, yaitu:
- Mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk Dewan Konstituante dalam waktu yang singkat.
- Mencapai konsolidasi dan menyempurnakan susunan pemerintahan serta membentuk peralatan negara yang bulat berdasarkan Pasal 146 dalam UUD Sementara 1950.
- Menggiatkan berbagai usaha untuk mencapai keamanan dan ketentraman
- Mengembangkan dan memperkokoh kekuatan perekonomian rakyat sebagai dasar bagi pelaksanaan kegiatan perekonomian nasional yang sehat serta melaksanakan keragaman dan kesamarataan hak antara buruh dan majikan
- Membantu pembangunan perumahan rakyat serta memperluas berbagai usaha untuk meningkatkan kualitas dalam bidang Kesehatan dan kecerdasan
- Menyempurnakan organisasi Angkatan perang dan pemulihan mantan anggota-anggota tentara dan gerilya ke dalam masyarakat
- Memperjuangkan dan mengusahakan penyelesaian masalah perebutan wilayah Irian Barat dalam waktu yang singkat
Selama masa Kabinet Natsir berjalan, banyak terjadi pemberontakan di Indonesia, seperti Gerakan DI/TII, Gerakan Andi Azis, APRA, dan Gerakan RMS.
Karena banyaknya masalah pemberontakan, pada 22 Januari 1951, parlemen Indonesia menyampaikan Mosi Tidak Percaya yang diikuti dengan mundurnya Natsir dari jabatannya.
Baca juga: Kabinet Natsir: Latar Belakang, Susunan, Program Kerja, dan Pergantian
Kabinet Sukiman-Suwiryo
Setelah Kabinet Natsir berhenti, kabinet kedua yang dibentuk adalah Kabinet Sukiman-Suwiryo.
Kabinet ini diketuai oleh Sukiman dan walinya Suwiryo, bertugas sejak 27 April 1951 sampai 3 April 1952.
Susunan menteri dalam kabinet ini adalah:
- Menteri Luar Negeri: Achmad Subardjo
- Menteri Pertahanan: Sewaka (diangkat 9 Mei 1951)
- Menteri Kehakiman: Wongsonegoro (berhenti 14 Juni 1951), A. Pellaupessy (diangkat 14 Juni 1951, berhenti 16 Juli 1951), dan Mohammad Nasrun (diangkat 16 Juli 1951)
- Menteri Penerangan: Arnold Mononutu
- Menteri Keuangan: Jusuf Wibisono
- Menteri Pertanian: Suwarto
- Menteri Perdagangan dan Perindustrian: Sujono Hadinoto (berhenti Juli 1951) dan Wilopo (diangkat Juli 1951)
- Menteri Perhubungan: Djuanda Kartawidjaja
- Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga: Ukar Bratakusumah
- Menteri Perburuhan: Iskandar Tedjasukmana
- Menteri Sosial: Sjamsuddin
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Wongsonegoro
- Menteri Agama: Wahid Hasjim
- Menteri Kesehatan: J. Leimena
- Menteri Urusan Umum: A. Pellaupessy
- Menteri Urusan Pegawai: Pandji Suroso
- Menteri Urusan Agraria: Gondokusumo
Program kerja yang dibuat dalam kabinet ini adalah:
- Menjalankan tindakan-tindakan tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman, serta menyempurnakan organisasi alat-alat kekuasaan negara.
- Membuat dan melaksanakan rencana kemakmuran nasional dalam jangka pendek untuk mempertinggi sosial ekonomi rakyat, membaharui hukum agrarian sesuai kepentingan petani, dan mempercepat usaha penempatan beas pejuang dalam lapangan pembangunan.
- Menyelesaikan persiapan pemilu untuk membentuk konstituante dan menyelenggarakan pemilu dalam waktu singkat. Mempercepat otonomi daerah.
- Menyiapkan undang-undang tentang Pengakuan Serikat Buruh dan Perjanjian Kerja sama (collectieve arbeidsovereenkomst)
- Menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk perdamaian, menyelenggarakan hubungan Indonesia-Belanda atas dasar Unite Statuut menjadi hubungan berdasarkan perjanjian internasional, mempercepat peninjauan kembali persetujuan KMB dan meniadakan perjanjian yang merugikan negara dan rakyat..
- Memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah Republik Indonesia secepatnya.
Sayangnya, karena terdapat mosi tidak percaya, Kabinet Sukiman-Suwiryo jatuh.
Mosi tidak percaya tersebut merupakan pemberian dari seluruh partai politik atas dugaan penyelewengan teknis dan ideologi terkait dana bantuan asing, Mutual Security Act (MSA).
Kabarnya, kabinet ini menandatangani perjanjian dengan MSA dari Amerika Serikat terkait persetujuan bantuan ekonomi dan senjata.
Akibatnya, terjadi pertentangan dari Partai Masyumi dan PNI terhadap tindakan Sukiman.
Sukiman terpaksa harus mengembalikan mandatnya kepada presiden.
Kabinet Wilopo
Kabinet Wilopo adalah kabinet ketiga yang dibentuk setelah pembubaran negara Republik Indoensia Serikat (RIS).
Kabinet ini diketuai oleh Wilopo pada periode 3 April 1952 hingga 3 Juni 1953.
Susunan menteri di dalamnya adalah sebagai berikut:
- Menteri Luar Negeri: Wilopo (berhenti 29 April 1952) dilanjutkan oleh Mukarto (diangkat 29 April 1952)
- Menteri Dalam Negeri: Mohammad Roem
- Menteri Pertahanan: Sri Sultan HB IX (berhenti 2 Juni 1953) dan Wilopo (diangkat 2 Juni 1953) Menteri Kehakiman: Lukman Wiradinata
- Menteri Penerangan: Arnold Mononutu
- Menteri Keuangan: Sumitro Djojohadikusumo
- Menteri Pertanian: Mohammad Sardjan
- Menteri Perekonomian: Sumanang
- Menteri Perhubungan: Djuanda
- Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga: Suwarto
- Menteri Perburuhan: Iskandar Tedjasukmana
- Menteri Sosial: Anwar Tjokroaminoto (berhenti 9 Mei 1953) dan Pandji Suroso (diangkat 9 Mei 1953) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Bahder Djohan
- Menteri Agama: Fakih Usman
- Menteri Kesehatan: J.Leimena Menteri Urusan Pegawai: Pandji Suroso (berhenti 11 Mei 1953)
Baca juga: Kabinet Ali Sastroamijoyo II (Ali-Roem-Idham)