Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biografi Singkat KH Masjkur: Menteri Agama di Era Soekarno

Kompas.com - 10/07/2022, 10:00 WIB
Lukman Hadi Subroto,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Kesempatan tersebut digunakan oleh KH Masjkur untuk mengeluarkan pendapat dan membela nasib rakyat Indonesia.

Tak lama kemudian, KH Masjkur menjadi bagian dari pengurus Badan Pembantu Prajurit (BPP).

Organisasi ini bertugas menghimpun dana untuk keperluan tentara dan keluarga yang ditinggalkan.

Lalu, di akhir era penjajahan Jepang, KH Masjkur menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) hingga Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Saat itu, KH Masjkur berperan dalam menerima kesepakatan soal dasar negara Indonesia.

Menjabat Menteri

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, KH Masjkur masih berperan dalam membela kemerdekaan.

Hal itu dibuktikan ketika terjadi peristiwa perobekan bendera Belanda di Hotel Yamato, Surabaya, pada 19 September 1945.

Merespons peristiwa tersebut, KH Masjkur kemudian menghimpun para pemuda Islam dalam Laskar Hizbullah.

Laskar Hizbullah mengambil peran dalam pertempuran di Surabaya melawan pasukan Sekutu.

Di era revolusi fisik ini, KH Masjkur juga berperan menjadi anggota Dewan Pertahanan Negara.

Pada bulan November 1947, KH Masjkur dipanggil Presiden Soekarno yang berada di Yogyakarta.

Presiden Soekarno saat itu akan mengangkat KH Masjkur sebagai menteri agama dalam kabinet Amir Sjarifuddin II. Namun, kabinet Amir II jatuh pada Januari 1948.

Meski begitu, KH Masjkur tetap diangkat sebagai menteri agama di era Kabinet Hatta I.

Pada 1948, ketika pecah Pemberontakan PKI Madiun, KH Masjkur berkeliling di berbagai daerah untuk memberikan pengarahan dan memperkuat mental masyarakat.

Ketika Belanda melakukan Agresi Militer II, KH Masjkur merupakan salah satu pejabat negara yang lolos.

Baca juga: Biografi Tahir Jalaluddin: Tokoh Gerakan Reformasi Islam

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com