KOMPAS.com- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa Penyakit Hepatitis Akut Misterius masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) dan tidak berpotensi menjadi pandemi berikutnya setelah Covid-19.
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) dalam pemberitaan sebelumnya (17/5/2022) mengatakan bahwa jika melihat perkembangan kasusnya, hepatitis akut diprediksi tidak akan menjadi pandemi.
“Makanya WHO juga bilang (Hepatitis Akut Misterius) Kejadian Luar Biasa (KLB) aja,” kata Piprim.
Namun, apa sebenarnya perbedaan antara penyakit yang tergolong Kejadian Luar Biasa dan pandemi?
Berdasarkan keterangan Kementrian Kesehatan, Kejadian Luar Biasa adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
Penyelidikan epidemiologi adalah penyelidikan yang dilakukan untuk mengenal sifat-sifat penyebab, sumber dan cara penularan serta faktor yang dapat memengaruhi timbulnya wabah.
Baca juga: Covid-19 Diduga Jadi Pemicu Hepatitis Akut Misterius pada Anak, Studi Jelaskan
Sementara itu, wabah adalah peningkatan kejadian penyakit secara mendadak ketika jumlah kasus melebihi prediksi normal untuk suatu lokasi atau periode waktu tertentu. Hepatitis akut misterius yang ditemukan di Indonesia mulai mengarah pada potensi wabah.
Peningkatan kasus penyakit ini dapat terjadi pada sekelompok populasi yang kecil dan terlokalisasi atau pada ribuan orang di seluruh benua.
Seperti yang terjadi pada Hepatitis Akut Misterius. Penyakit ini tiba-tiba mengalami mengalami lonjakan kasusnya di sejumlah negara di dunia, dan masih sedang diselidiki penyebab utamanya.
Hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya ini bukan ditimbulkan oleh virus penyebab Hepatitis A, C, C, D dan E.
Pada 5 April 2022, 10 kaus pertama kali dilaporkan di Inggris Raya. Selanjutnya, pada 8 April 2022 jumlah kasus itu bertambah menjadi sekitar 74 kasus, yang dilaporkan di Inggris Raya dan 3 negara lain.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kemudian menetapkan Hepatitis Akut Misterius yang menyerang anak-anak ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 15 April 2022.
Baca juga: Dugaan Hepatitis Akut Misterius di Indonesia Jadi 14 Kasus, Ini Laporan Kemenkes
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.