Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banten Rawan Gempa Bumi dan Tsunami, Ini Catatan Antisipasinya dari BMKG

Kompas.com - 17/02/2022, 10:31 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi


KOMPAS.com- Sebagai daerah rawan gempa, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika mengingatkan Pemerintah Provinsi Banten untuk segera melakukan evaluasi terhadap mitigasi bencana sebagai antisipasi potensi multi bahaya jika terjadi gempa bumi dan tsunami di wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati usai Rakor bersama Pemprov Banten dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten baru-baru ini.

Seperti yang diketahui, wilayah Banten memang seringkali diguncang gempa bumi baik dengan magnitudo di bawah 5,0 maupun di atas itu.

Beberapa gempa tersebut bahkan termasuk gempa merusak, karena berdampak pada robohnya bangunan di sekitar pusat gempa dan memicu gelombang laut tinggi.

Selain itu, cakupan getaran gempa juga terasa sampai di beberapa provinsi lainnya seperti Jakarta, Jawa Barat, Lampung dan Jawa Tengah.

BMKG mencatat terdapat 4 sumber potensi gempa bumi dan tsunami di area tersebut, di antaranya sebagai berikut.

  1. Zona Sumber Gempa Megathrust berstatus rawan gempa bumi dan tsunami.
  2. Zona Sesar Mentawai, Sesar Semangko, dan Sesar Ujung Kulon berstatus rawan gempa bumi dan tsunami.
  3. Zona Graben Selat Sunda berstatus rawan longsor dasar laut yang dapat membangkitkan tsunami.
  4. Gunung Anak Krakatau yang mana jika terjadi erupsi juga dapat memicu tsunami.

Baca juga: Potensi Gempa Banten M 8,7 dan Tsunami Ancam Cilegon, BMKG Paparkan Risikonya

Menurut Dwikorita, Pemprov Banten selama ini cukup responsif dalam menindaklanjuti rekomendasi yang disodorkan BMKG. Termasuk diantaranya kesiapan Pemprov Banten untuk menerbitkan aturan terkait mitigasi gempa bumi dan tsunami di sepanjang daerah rawan.

Namun demikian, ia mengatakan, perlu kolaborasi yang erat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, swasta, dan masyarakat agar mitigasi yang dilakukan efektif dan tidak parsial.

Oleh karena itu, ada sejumlah catatan yang diberikan Dwikorita kepada Pemprov Banten dalam persoalan antisipasi risiko multi bahaya di wilayah Banten ini.

Di antaranya yakni pengecekan jalur dan sarana evakuasi, pemasangan rambu, pemasangan sirine, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) bersama kawasan industri, dan penyusunan penetapan aturan (Pergub) terkait bangunan tahan gempa.

Selanjutnya, tambah dia, juga perlu dilakukan Pemprov Banten perlu sosialisasi mitigasi gempa bumi dan tsunami (ToT), simulasi gempa dan tsunami, survei mikrozonasi, audit bangunan, penyiapan tempat evakuasi sementara (TES) dan tempat evakuasi akhir (TEA), serta pemasangan peralatan monitoring muka laut Inexpensive Device for Sea Level Measurement (IDSL).

Baca juga: Gempa Banten Berpusat di Laut, Ini Sejarah Gempa dan Tsunami Selat Sunda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com