Meski begitu, tetap ada perbedaan daripada respon stimulus fiskal penanganan Covid-19 di kedua negara ini.
Korea Selatan berhasil memanfaatkan peluang dari stimulus fiskal yang ada tersebut untuk lebih dari penanganan darurat kesehatan. Serta, juga memanfaatkan momentum rehabilitasi ekonomi dalam memperbaiki iklim dan lingkungan melalui Green New Deal (GND).
Sedangkan, stimulus fiskal Indonesia atau Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) belum mempertegas tujuannya dalam bidang perbaikan lingkungan.
Associate Director di CPI, Tiza Mafira mengatakan, PEN di Indonesia saat ini hanya mengalokasikan 0,9 persen dari keseluruhan kerangka pemulihan dalam mendukung agenda transisi energi bersih secara jangka panjang.
Baca juga: Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Greenpeace: Ketergantungan Energi Ekstraktif Harus Dipangkas
Hal ini dianggap melewatkan kesempatan untuk merealisasikan pemulihan lingkungan dan ketenagakerjaan berbasis energi bersih melalui implementasi PEN tersebut.
"Bappenas (Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional) telah menggarisbawahi pentingnya energi bersih bagi ekonomi secara jangka pendek maupun jangka panjang, serta pembentukan lapangan kerja yang lebih baik dari energi konvensional dengan mengeluarkan rekomendasi Build Foward Better".
"Namun, implementasi tersebut belum terealisasi dalam stimulus fiskal yang ada," tambahnya.
3. Rencana pemulihan ekonomi dan ambisi energi bersih
Indonesia menargetkan komposisi 23 persen energi terbarukan ke dalam produksi energinya sebelum tahun 2025 mendatang.
Baca juga: Darurat Kenaikan Suhu Bumi, Darurat Energi Terbarukan