Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Penyintas Covid-19 Baru Disuntik Vaksin Setelah 3 Bulan?

Kompas.com - 23/02/2021, 13:00 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

KOMPAS.com - Penyintas atau orang yang sembuh dari Covid-19 diperbolehkan menerima vaksinasi. Dengan catatan, suntikan vaksin diberikan tiga bulan setelah sembuh.

"Hasil kajian menyebut vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada penyintas setelah 3 bulan," kata juru bicara vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi, Minggu (14/2/2021).

Hal ini diatur dalam surat edaran terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dengan nomor HK.02.02/11/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia Komorbid dan Penyintas Covid-19 serta Sasaran Tunda.

Berkaitan dengan vaksinasi untuk penyintas dan sasaran yang ditunda, ada beberapa pertanyaan yang muncul di masyarakat.

Baca juga: Kisah Lansia yang Dapat Vaksin Covid-19, Bagaimana Keamanannya?

Kompas.com pun mencoba mencari jawaban dengan menghubungi Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Zullies Ikawati, Ph.D.

Berikut ulasannya:

1. Kenapa penyintas Covid-19 baru bisa mendapat vaksin 3 bulan setelah sembuh?

Berkaitan dengan pertanyaan ini, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Zullies Ikawati, Ph.D., Apt angkat bicara.

Bukannya tidak boleh diberi vaksin. Namun, penyintas Covid-19 bukan menjadi prioritas penerima vaksin karena di dalam tubuhnya sudah mengembangkan antibodi alami setelah terinfeksi.

"Sebelum 3 bulan (usai dinyatakan sembuh), orang masih ada kekebalannya. Jadi penyintas tidak diprioritaskan untuk menerima vaksin," jelas Zullies dihubungi Kompas.com, Senin (22/2/2021).

"Tetapi setelah tiga bulan, antibodi memang sudah mulai menurun. Oleh sebab itu, disarankan untuk divaksin lagi setelah tiga bulan," imbuh dia.

Selain itu, pemberian vaksin Covid-19 di Tanah Air, untuk sekarang, masih berdasarkan prioritas mana yang paling butuh mendapat vaksin.

2. Bagaimana dengan orang yang sudah divaksin kemudian seminggu kemudian positif Covid-19. Kapan vaksin tahap kedua sebaiknya dilakukan?

Seperti kita tahu, ada beberapa kasus di mana orang yang belum pernah terinfeksi Covid-19 melakukan vaksinasi tahap I, beberapa hari kemudian (sebelum suntik tahap II) dinyatakan positif Covid-19.

Nah, dalam kasus seperti ini, Zullies mengatakan jika kasus ini OTG atau tidak ada gejala, maka orang tersebut masih boleh divaksin untuk tahap kedua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com