JAKARTA, KOMPAS.com - Meski perkembangan tata kotanya tidak secepat wilayah lain di Jakarta, namun kota admistrasi Jakarta Timur (Jaktim) memiliki potensi untuk berkembang.
Selain siap bertransformasi menjadi kawasan hunian, wilayah Jaktim juga sedang dirancang sebagai kota administrasi yang prospektif untuk perkembangan properti.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Ruang Kota, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Provinsi DKI Jakarta, Merry Morfosa, dalam diskusi bertema “Tata Kota Jakarta Timur Sebagai Lokasi Hunian Potensial”, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Mulai Dibangun, Synthesis Huis Diharapkan Berkontribusi Rp 500 Miliar
Selain itu, belum banyak hal yang bisa dilakukan karena masih menunggu penerapan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang penataan kota terutama kawasan hunian.
“Dari Ranpergub ini ada sejumlah kebijakan baru yang perlu diketahui para developer terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” jelas Merry.
Menurutnya, aturan yang digulirkan nantinya akan menjadikan Jaktim sebagai kawasan perkotaan yang lebih baik dari sebelumnya.
“Jakarta Timur itu memang didominasi oleh fungsi hunian, kami juga telah mengatur berbagai rancangan tata kota terkait kawasan hunian,baik untuk rumahtapak, rumah flat maupun rumah susun,” paparnya.
Selain itu, aturan mengenai pengembangan real estat yaitu pemecahan kavling, serta izin untuk membangun rumah tinggal juga sudah diterapkan sampai empat lantai.
Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna menambahkan, Jaktim punya potensi untuk berkembang dan menjadi sentra primer baru.
Pengembangan infrastruktur LRT Jakarta dengan Stasiun Hub di Cawang adalah salah satu trigger yang bisa dimanfaatkan oleh para pengembang dan investor properti.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.