Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Hunian Layak, Perumnas Butuh PMN Non-tunai

Kompas.com - 28/06/2022, 11:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai perlunya Penyertaan Modal Negara Non-Tunai (PMN Non-Tunai) untuk Perum Perumnas dalam meningkatkan pembangunan hunian untuk masyarakat sekaligus mendukung Program Sejuta Rumah (PSR).

Untuk itu, Kementerian PUPR berharap Perum Perumnas dapat menganalisis lokasi pembangunan dan prospek pasar, serta desain bangunan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, dengan hal itu, dapat menarik masyarakat untuk menghuni rumah susun (rusun) yang akan dibangun.

"PMN Non-Tunai Perum Perumnas tentu akan mendorong Perumnas untuk lebih meningkatkan pembangunan rumah untuk masyarakat," tegas Iwan dalam rilis, Selasa (28/6/2022).

Ke depan, Perum Perumnas dapat memanfaatkan lahan yang ada di Kementerian/Lembaga (K/L) serta termasuk dalam pengelolaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sesuai ketentuan berlaku.

Menurut Iwan, peran Perum Perumnas dalam memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat sangat dibutuhkan.

Baca juga: Agar Kelas Bawah Mau Tinggal di Rusun, Perumnas Harus Kaji Potensi Pasar

Selain itu, Perum Perumnas juga memiliki pengalaman dalam pengembangan kawasan sebagai lokasi hunian masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

"Kerja sama antara Kementerian PUPR dengan Perum Perumnas dalam PMN Non-Tunai ini bisa berupa pemanfaatan lahan dari kementerian dan lahan milik Perum Perumnas sendiri," ungkap dia.

Namun, perlu adanya kepastian mengenai prospek pembangunan serta memerlukan persetujuan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berdasarkan perencanaan dari Perum Perumnas.

Iwan menambahkan, proses PMN Non-Tunai Perum Perumnas ini ditargetkan bisa selesai Juni dan akan segera di sampaikan ke Basuki mengenai perkembangan di lapangan.

Salah satu hal yang perlu menjadi bahan pertimbangan adalah lahan yang ada benar-benar clean and clear.

Selain itu, perlu juga dipastikan memastikan bahwa lahan yang akan digunakan Perum Perumnas tidak ada rencana pemanfaatan oleh pihak internal Kementerian PUPR misalnya untuk pembangunan kantor baru maupun pengembangan unit kerja yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com