Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Jitu Bikin Investor Kepincut Bangun IKN Nusantara

Kompas.com - 30/06/2022, 18:45 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mengembangkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Salah satunya dengan mengizinkan para investor masuk dan mengambil bagian dalam pelaksanaan proyek pembangunan baik pembangunan infrastruktur maupun industri.

Namun menurut Ketua Kelompok Kerja (Pokja) IKN-Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata ada syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintah yakni soal regulasi.

Baca juga: Lokasi KIPP IKN Nusantara Diklaim Bebas Banjir 100 Tahunan

“Jika ingin mengajak pihak swasta masuk dan berinvestasi di IKN, maka hal utama yang harus dipersiapkan adalah regulasi,” ungkap Soelaeman dalam Diskusi Internal Terbatas (DIT)-HUD Seri 5: Skenario Pengembangan Kota, Kamis (30/6/2022).

Dikatakan, masalah regulasi ini masih menjadi momok di Indonesia bahkan pada pemerintah daerah yang penyelenggaraan pemerintahannya sudah stabil sekalipun.

“Kita harap tantangan regulasi ini bisa terjawab di IKN karena investor sangat butuh kepastian hukum sebelum berinvesatsi,” jelasnya.

Menurutnya regulasi akan menjadi penentu apakah para investor bisa masuk dalam waktu dekat atau lebih lama lagi.

Selain penyiapan regulasi, hal lain yang harus disediakan oleh pemerintah adalah kepastian status lahan yang ada di IKN Nusantara.

Hal selanjutnya yang juga akan diperhitungkan oleh investor adalah soal kepastian pasar serta ketersediaan infrastruktur utama di IKN.

“Sudah saatnya sekarang kita bekerja dengan time table yang jelas dalam merancang kota di IKN Nusantara,” tandas mantan Ketua DPP REI tersebut.

Baca juga: Pemerintah Ingin Masyarakat IKN Nusantara Lebih Berdaya

Pemerintah berencana akan memulai proses pemindahan IKN Nusantara dua tahun lagi atau tepatnya pada tahun 2024 mendatang.

Saat ini, pemerintah bahkan telah memulai tender untuk sejumlah proyek infrastruktur IKN seperti Jalan Tol Segmen Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang, Pembangunan Bangunan Gedung Istana Negara dan Lapangan Upacara pada Kawasan Istana Kepresidenan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com