JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus mafia tanah masih terus merajalela hingga saat ini. Korbannya tidak hanya masyarakat biasa, tetapi juga tokoh publik, seperti mantan duta besar Dino Pati Djalal dan aktris Nirina Zubir.
Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi Iing Sodikin mengatakan, mafia tanah melakukan berbagai cara untuk menguasai tanah secara ilegal.
Salah satu modus yang biasa dilakukan mafia tanah yaitu dengan memalsukan dokumen tanah resmi milik orang lain.
“Modusnya perlu diketahui, yang pertama, alas haknya ditiru. Mafia tanah menggunakan alas hak yang sebelumnya tidak benar menjadi benar, serta menggunakan bukti ini di pengadilan,” ujar Iing dalam keterangannya, Senin (29/11/2021).
Iing membeberkan banyak alas hak yang dipalsukan oleh mafia tanah. Kemudian, alas hak yang dipalsukan tersebut dijadikan gugatan di pengadilan, lalu mafia tanah ini menang.
Baca juga: BPN Blokir 4 Sertifikat Tanah Keluarga Nirina Zubir yang Dibalik Nama Pelaku Mafia Tanah
Pasalnya, pada saat sidang perdata biasanya pengadilan tidak menguji materiil dokumen tanah tersebut, artinya berlaku asas siapa yang menggugat, maka dia harus mendalilkan.
“Jadi seharusnya, seorang hakim harus menguji alat bukti itu, apakah bukti itu benar atau tidak,” ujarnya.
Modus lainnya, mafia tanah juga sering kali memalsukan surat kuasa hingga mengganti foto identitas KTP pemilik tanah.
"Surat kuasa ini direkayasa, seolah-olah dia menandatangani ini di depan notaris, padahal mereka hanya figur. Selain itu, mafia tanah juga dapat mengganti foto KTP, seperti yang kita lihat di kasus Pak Dino Pati Djalal," ucapnya.
Untuk itu, masyarakat harus hati-hati karena tanah itu punya aspek ekonomi dan bernilai tinggi, apalagi hingga saat ini, masyarakat masih menggunakan surat kuasa untuk mengurus pertanahan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.