Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saking Banyaknya, Tunjangan Karyawan Restoran di Singapura Viral

Kompas.com - 31/08/2023, 22:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber NDTV

SINGAPURA, KOMPAS.com - Tunjangan karyawan adalah cara yang bagus untuk memberi penghargaan, memotivasi staf dan membuat mereka bahagia.

Baru-baru ini, panggilan rekrutmen oleh sebuah restoran Singapura, yang menawarkan berbagai fasilitas dan insentif, serta upah yang wajar telah menarik perhatian warganet.

Tweet beserta foto iklan ini diposting akun Twitter India populer @GabbbarSingh.

Baca juga: Provinsi Sichuan di China Kini Bolehkan Penduduk Belum Nikah Miliki Anak dan Beri Tunjangan

Dilansir dari NDTV, iklan tersebut menampilkan lowongan pekerjaan untuk kru dapur dan staf layanan di Ajumma's Korean Restaurant, sebuah restoran cepat saji di Singapura.

Pekerja paruh waktu ditawari upah per jam sebesar 10 hingga 15 dollar AS dan kru layanan penuh waktu akan dibayar 2750 hingga 3300 dollar AS per bulan.

Tunjangan karyawan meliputi tunjangan pegawai, kenaikan gaji tahunan, cuti, tunjangan kesehatan, tunjangan kesehatan, subsidi pemeriksaan kesehatan, bonus dua kali setahun, tunjangan gigi yang disponsori tahunan, bonus insentif pendapatan bulanan, tambahan perlindungan asuransi, bonus rujukan, penyediaan makanan, sponsorship untuk karyawan kursus studi.

Kurang apalagi?

Baca juga: CEO Starbucks Tegaskan Tak Akan Beri Tunjangan Pekerja yang Ikut Serikat

Warganet pun terkesan dengan manfaatnya, dan beberapa bahkan menyebutnya lebih baik daripada pekerjaan korporat pada umumnya.

Ada pula yang berdebat mengenai insentif yang diberikan di negaranya.

Yang berpendapat bahwa tingginya biaya hidup di Singapura membenarkan adanya upah yang lebih tinggi.

Baca juga: Calon Ratu Belanda Tolak Tunjangan Rp 28 Miliar, Ini Alasannya

''Lebih baik daripada pekerjaan korporat,'' tulis seorang pengguna bernada tertawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com