Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Standar Ganda Barat: Totalitas Bela Ukraina, tapi Diam atas Perlakuan Israel ke Palestina

Kompas.com - 29/03/2023, 06:15 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

PARIS, KOMPAS.com – Amnesty International pada Selasa (28/3/2023) menyebut, kemarahan atas invasi Rusia ke Ukraina tahun lalu justru mengungkap "standar ganda" Barat dalam menanggapi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di seluruh dunia.

Dalam laporan dunia tahunan untuk tahun 2022, Amnesty menunjuk pada apa yang disebutnya sebagai sikap diam Barat terhadap catatan hak asasi Arab Saudi, penindasan di Mesir, dan perlakuan Israel terhadap Palestina.

Saat mempresentasikan laporan dunia itu di Paris, Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, mengatakan tanggapan luar biasa Barat terhadap invasi Rusia ke Ukraina menggarisbawahi standar ganda.

Baca juga: Amnesty International Sorot Tragedi Kanjuruhan, Minta Polri Tinjau Kebijakan Gas Air Mata

Dia memperlihatkan betapa entengnya reaksi Barat terhadap begitu banyak pelanggaran lain terhadap Piagam PBB.

“Serangan skala penuh Rusia, yang dimulai pada 24 Februari 2022, memberi kita semua gambaran sangat langka tentang apa yang mungkin terjadi kalau ada kemauan politik untuk bertindak ketika Barat bersatu mendukung Ukraina,” ucap dia, dikutip dari Kantor berita AFP.

Banyak negara memberlakukan sanksi terhadap Moskwa dan membuka perbatasan mereka untuk pengungsi Ukraina setelah invasi, sementara Pengadilan Pidana Internasional (ICC) meluncurkan penyelidikan atas kejahatan perang di Ukraina .

Namun, Amnesty mengatakan, konflik di Ukraina telah menyoroti kurangnya tanggapan terhadap pelanggaran di bagian lain dunia.

Amnesty menyoroti kebungkaman Barat yang sangat menyolok terhadap catatan HAM Arab Saudi, kelambanan terhadap Mesir, dan penolakan untuk menghadapi sistem apartheid Israel terhadap warga Palestina.

Baca juga: Hujan Cemoohan, Amnesty International Klarifikasi Laporan Terkait Militer Ukraina

Amnesty, sesama pengawas hak asasi manusia Human Rights Watch dan pelapor khusus PBB telah menyimpulkan bahwa perlakuan Israel terhadap warga Palestina sama dengan apartheid - segregasi warga kulit hitam dan kulit putih di Afrika Selatan yang diperintah orang kulit putih-, tuduhan yang dibantah oleh otoritas Israel.

Tahun lalu, “pemerintah-pemerintah Israel meluncurkan langkah-langkah yang memaksa lebih banyak lagi orang Palestina meninggalkan rumah mereka, memperluas permukiman ilegal, dan melegalisasi permukiman yang telah ada serta permukiman terpencil di seluruh wilayah pendudukan Tepi Barat,” kata Amnesty.

Tetapi terlepas dari itu –dan pasukan Israel yang membunuh warga Palestina di wilayah Tepi Barat yang diduduki–, Amnesty berpendapat, negara-negara Barat gagal menuntut diakhirinya sistem penindasan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com