PARIS, KOMPAS.com – Amnesty International pada Selasa (28/3/2023) menyebut, kemarahan atas invasi Rusia ke Ukraina tahun lalu justru mengungkap "standar ganda" Barat dalam menanggapi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di seluruh dunia.
Dalam laporan dunia tahunan untuk tahun 2022, Amnesty menunjuk pada apa yang disebutnya sebagai sikap diam Barat terhadap catatan hak asasi Arab Saudi, penindasan di Mesir, dan perlakuan Israel terhadap Palestina.
Saat mempresentasikan laporan dunia itu di Paris, Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, mengatakan tanggapan luar biasa Barat terhadap invasi Rusia ke Ukraina menggarisbawahi standar ganda.
Baca juga: Amnesty International Sorot Tragedi Kanjuruhan, Minta Polri Tinjau Kebijakan Gas Air Mata
Dia memperlihatkan betapa entengnya reaksi Barat terhadap begitu banyak pelanggaran lain terhadap Piagam PBB.
“Serangan skala penuh Rusia, yang dimulai pada 24 Februari 2022, memberi kita semua gambaran sangat langka tentang apa yang mungkin terjadi kalau ada kemauan politik untuk bertindak ketika Barat bersatu mendukung Ukraina,” ucap dia, dikutip dari Kantor berita AFP.
Banyak negara memberlakukan sanksi terhadap Moskwa dan membuka perbatasan mereka untuk pengungsi Ukraina setelah invasi, sementara Pengadilan Pidana Internasional (ICC) meluncurkan penyelidikan atas kejahatan perang di Ukraina .
Namun, Amnesty mengatakan, konflik di Ukraina telah menyoroti kurangnya tanggapan terhadap pelanggaran di bagian lain dunia.
Amnesty menyoroti kebungkaman Barat yang sangat menyolok terhadap catatan HAM Arab Saudi, kelambanan terhadap Mesir, dan penolakan untuk menghadapi sistem apartheid Israel terhadap warga Palestina.
Baca juga: Hujan Cemoohan, Amnesty International Klarifikasi Laporan Terkait Militer Ukraina
Amnesty, sesama pengawas hak asasi manusia Human Rights Watch dan pelapor khusus PBB telah menyimpulkan bahwa perlakuan Israel terhadap warga Palestina sama dengan apartheid - segregasi warga kulit hitam dan kulit putih di Afrika Selatan yang diperintah orang kulit putih-, tuduhan yang dibantah oleh otoritas Israel.
Tahun lalu, “pemerintah-pemerintah Israel meluncurkan langkah-langkah yang memaksa lebih banyak lagi orang Palestina meninggalkan rumah mereka, memperluas permukiman ilegal, dan melegalisasi permukiman yang telah ada serta permukiman terpencil di seluruh wilayah pendudukan Tepi Barat,” kata Amnesty.
Tetapi terlepas dari itu –dan pasukan Israel yang membunuh warga Palestina di wilayah Tepi Barat yang diduduki–, Amnesty berpendapat, negara-negara Barat gagal menuntut diakhirinya sistem penindasan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.