Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty International: Tak Boleh Ada Korban, Aparat Sri Lanka Harus Menahan Diri Saat Gelombang Protes

Kompas.com - 15/07/2022, 12:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

KOMPAS.com - Pihak berwenang Sri Lanka tidak boleh memaksakan perintah menyeluruh yang mengizinkan penggunaan kekuatan selama keadaan darurat yang telah diumumkan.

Hal itu disampaikan Amnesty International, sehubungan dengan gejolak politik yang sedang berlangsung di Sri Lanka.

Dikutip dari lamannya, Amnesty International pada Jumat (15/7/2022) juga meminta pemerintah menahan diri dari penggunaan angkatan bersenjata untuk mengawasi protes rakyat.

Baca juga: Pengunduran Diri Presiden Sri Lanka Resmi Diterima, Siapa Penggantinya?

Ini disampaikan menyusul perintah baru yang memberdayakan angkatan bersenjata untuk menegakkan hukum di Kolombo.

“Eskalasi baru-baru ini dari tanggapan pihak berwenang terhadap protes dengan memanggil angkatan bersenjata, menembaki pengunjuk rasa dan penggunaan gas air mata yang berlebihan yang mengakibatkan kematian satu orang kemarin sangat mengkhawatirkan,” kata Yamini Mishra, Direktur Amnesty International Regional Asia Selatan.

Pada pagi hari tanggal 13 Juli 2022, ribuan pemrotes mulai berjalan menuju kantor Perdana Menteri dan Parlemen di Kolombo.

Setelah bentrok dengan marah, pengunjuk rasa menerobos gerbang dan mengambil alih kantor Perdana Menteri.

Staf Amnesty International yang hadir di lokasi protes membenarkan bahwa petugas penegak hukum menembakkan tembakan gas air mata ke orang-orang, termasuk anak-anak dan jurnalis, beberapa di antaranya terlihat melarikan diri dari gumpalan sambil batuk dan tergagap.

Baca juga: Mantan Presiden Maladewa Ungkap Alasan Presiden Sri Lanka Pilih Kabur dari Negaranya

Puluhan pengunjuk rasa terluka, dan satu orang dilaporkan tewas.

Di Galle Face, helikopter-helikopter terbang rendah di atas, di mana sebuah lokasi protes damai telah didirikan tiga bulan lalu dalam agitasi berkepanjangan atas krisis ekonomi di negara itu.

Pada protes lain di dekat Parlemen pada hari yang sama, lebih dari 80 orang dilaporkan terluka dan dirawat di rumah sakit.

Pada pukul 3 sore, Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe menyampaikan pidato yang disiarkan televisi di mana dia mengatakan dia telah memerintahkan militer untuk “melakukan apa pun yang diperlukan untuk memulihkan ketertiban”.

Baca juga: Presiden Sri Lanka Ajukan Pengunduran Diri dari Singapura, Akan Diumumkan Hari Ini

Pada 14 Juli 2022, sebuah siaran pers dikeluarkan oleh tentara yang mengumumkan peringatan bahwa mereka akan menggunakan kekuatan untuk memulihkan hukum dan ketertiban di negara itu.

Perintah menyeluruh itu mengizinkan penggunaan kekuatan oleh angkatan bersenjata bermasalah bahkan selama masa darurat.

Amnesty International menyebut, angkatan bersenjata tidak boleh terlibat dalam pemolisian majelis umum, karena mereka dilatih untuk berperang melawan musuh dan bukan untuk melindungi dan mengendalikan warga sipil.

Mereka menyerukan kepada lembaga penegak hukum untuk bertindak menahan diri untuk menghindari cedera serius lebih lanjut dan hilangnya nyawa.

Baca juga: [POPULER GLOBAL] Warga Maladewa Marah soal Presiden Sri Lanka | Indonesia Terancam Resesi

Aparat hanya boleh menggunakan tingkat kekuatan minimum yang diperlukan untuk mengendalikan situasi di mana hal itu benar-benar diperlukan dan proporsional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com