NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Komisi pemilihan yang dipimpin junta Myanmar pada Selasa (28/3/2023) mengumumkan, akan membubarkan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinannya Aung San Suu Kyi.
Partai NLD dibubarkan karena gagal mendaftar ulang di bawah undang-undang pemilihan baru rancangan militer yang keras, kata media pemerintah dikutip dari kantor berita AFP.
NLD, yang mengalahkan partai-partai dukungan militer dalam pemilu 2015 dan 2020, akan "secara otomatis ditolak sebagai partai politik" mulai Rabu (29/3/2023), menurut stasiun tv MRTV.
Baca juga: Disebut Lakukan Kejahatan Perang, Junta Militer Myanmar Cela Dewan HAM PBB
Pada Januari 2023, junta Myanmar memberi waktu dua bulan kepada NLD untuk mendaftar ulang sesuai undang-undang pemilu baru yang ditulis militer menjelang pemungutan suara baru.
Para oposisi militer mengatakan, pemungutan suara itu tidak akan bebas atau adil.
Dikutip dari Kompas.com pada 10 November 2020, sebagian besar rakyat Myanmar memilih NLD karena didasarkan pada popularitas pemimpinnya, Aung San Suu Kyi.
Suu Kyi memerintah Myanmar sejak dilantik pada 2016 dengan gelar Penasihat Negara.
Rekor pemerintahan Suu Kyi sangat beragam, dengan pertumbuhan ekonomi jauh dari harapan dan masih berlangsungnya perselisihan bersenjata selama puluhan tahun dengan etnis minoritas yang menuntut otonomi.
Tetapi di antara orang-orang sebangsanya, dia berhasil mempertahankan citra yang dibangun selama beberapa dekade sebagai pejuang demokrasi yang melawan kediktatoran militer.
Baca juga:
Di luar Myanmar, reputasinya merosot atas kegagalannya membela hak asasi manusia (HAM) minoritas Muslim Rohingya di negara itu.
Sebelumnya pada 2015, NLD meraih kemenangan telak sehingga memberikannya kursi mayoritas di parlemen dan mengakhiri lebih dari lima dekade pemerintahan junta militer.
Adapun Aung San Suu Kyi ditahan junta militer sejak kudeta Myanmar pada 1 Februari 2021.
Baca juga: Aset Keluarga Kepala Junta Myanmar Ditemukan dalam Penggerebekan Narkoba Thailand
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.