Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Italia Larang Keras Rokok di Fasilitas Publik, Langsung Dijuluki "Diktator Komunis"

Kompas.com - 07/03/2023, 20:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Reuters

ROMA, KOMPAS.com - Proposal menteri kesehatan Italia untuk memperpanjang larangan merokok mencakup area luar bar dan taman.

Hal ini memicu kemarahan rekan-rekan kabinet sayap kanan yang menjulukinya sebagai "komunis".

Menteri Orazio Schillaci, seorang teknokrat tanpa afiliasi partai, mengatakan pada Januari bahwa dia akan menindak keras rokok, termasuk rokok elektrik, yang banyak digunakan oleh remaja.

Baca juga: Selandia Baru Sahkan UU Larang Kaum Muda Beli Rokok Seumur Hidup

Dilansir dari Reuters, aturan baru akan mencakup area luar bar dan halte transportasi umum, lapor surat kabar La Stampa pada Senin (6/3/2023).

Larangan juga akan diperluas ke taman jika ada wanita hamil dan anak-anak, katanya.

Menteri Kebudayaan Junior Vittorio Sgarbi, yang dikenal karena mengungkapkan pendapatnya dengan gaya flamboyan, menyebut pandangan Schillaci amat mengintimidasi.

Dia mengatakan larangan semacam itu justru akan mendorong orang untuk merokok.

“Ini adalah tipikal rezim komunis yang otoriter dan diktator,” kata Sgarbi kepada kantor berita AdnKronos.

Institut kesehatan top Italia (ISS) mengatakan sekitar 24 persen orang Italia dewasa adalah perokok tahun lalu, atau sekitar 12,4 juta orang.

Ini jadi persentase tertinggi yang tercatat sejak 2009.

Baca juga: AS Berupaya Kurangi Kandungan Nikotin dalam Rokok secara Drastis

Pemerintah mengeluarkan larangan merokok di dalam ruangan pada tahun 2003, yang mulai berlaku dua tahun kemudian.

Asosiasi kesehatan Fondazione Umberto Veronesi memperkirakan setidaknya 43.000 orang meninggal di Italia setiap tahun karena alasan terkait asap.

Tetapi larangan yang diusulkan juga menghadapi skeptisisme dari Wakil Perdana Menteri dan pemimpin partai Liga Matteo Salvini, yang berhenti merokok empat tahun lalu tetapi mengatakan larangan udara terbuka terhadap rokok elektrik dibesar-besarkan.

“Rokok elektronik membantu banyak orang untuk meninggalkan rokok biasa,” tambahnya di Twitter.

Baca juga: Meksiko Resmi Larang Penjualan Rokok Elektrik

Kementerian Kesehatan tidak membalas permintaan komentar.

Proposal harus disetujui oleh kabinet sebelum diteruskan ke parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Global
Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Global
Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com