Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri Italia Larang Keras Rokok di Fasilitas Publik, Langsung Dijuluki "Diktator Komunis"

Hal ini memicu kemarahan rekan-rekan kabinet sayap kanan yang menjulukinya sebagai "komunis".

Menteri Orazio Schillaci, seorang teknokrat tanpa afiliasi partai, mengatakan pada Januari bahwa dia akan menindak keras rokok, termasuk rokok elektrik, yang banyak digunakan oleh remaja.

Dilansir dari Reuters, aturan baru akan mencakup area luar bar dan halte transportasi umum, lapor surat kabar La Stampa pada Senin (6/3/2023).

Larangan juga akan diperluas ke taman jika ada wanita hamil dan anak-anak, katanya.

Menteri Kebudayaan Junior Vittorio Sgarbi, yang dikenal karena mengungkapkan pendapatnya dengan gaya flamboyan, menyebut pandangan Schillaci amat mengintimidasi.

Dia mengatakan larangan semacam itu justru akan mendorong orang untuk merokok.

“Ini adalah tipikal rezim komunis yang otoriter dan diktator,” kata Sgarbi kepada kantor berita AdnKronos.

Institut kesehatan top Italia (ISS) mengatakan sekitar 24 persen orang Italia dewasa adalah perokok tahun lalu, atau sekitar 12,4 juta orang.

Ini jadi persentase tertinggi yang tercatat sejak 2009.

Pemerintah mengeluarkan larangan merokok di dalam ruangan pada tahun 2003, yang mulai berlaku dua tahun kemudian.

Asosiasi kesehatan Fondazione Umberto Veronesi memperkirakan setidaknya 43.000 orang meninggal di Italia setiap tahun karena alasan terkait asap.

Tetapi larangan yang diusulkan juga menghadapi skeptisisme dari Wakil Perdana Menteri dan pemimpin partai Liga Matteo Salvini, yang berhenti merokok empat tahun lalu tetapi mengatakan larangan udara terbuka terhadap rokok elektrik dibesar-besarkan.

“Rokok elektronik membantu banyak orang untuk meninggalkan rokok biasa,” tambahnya di Twitter.

Kementerian Kesehatan tidak membalas permintaan komentar.

Proposal harus disetujui oleh kabinet sebelum diteruskan ke parlemen.

https://www.kompas.com/global/read/2023/03/07/203000770/menteri-italia-larang-keras-rokok-di-fasilitas-publik-langsung-dijuluki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke