Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Najib Ajukan Petisi ke PBB Minta Dibebaskan dari Kasus Megakorupsi

Kompas.com - 07/01/2023, 11:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

PUTRAJAYA, KOMPAS.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengajukan petisi kepada Kelompok Kerja Dewan Hak Asasi Manusia PBB tentang Penahanan Sewenang-wenang (UNWGAD) agar dibebaskan dari penjara atau sidang ulang skandal korupsi yang menjeratnya.

Petisi tersebut diajukan melalui pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah, sebagaimana dilansir World of Buzz, Jumat (6/1/2023).

“Kami mengajukannya ke Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia yang beralamat di Jenewa dan ini dilakukan hari ini,” kata Shafee, Jumat.

Baca juga: Pemilu Malaysia 2022: Anwar Ibrahim Dekati Partai Najib Razak untuk Raih Mayoritas

Shafee menambahkan, petisi tersebut menyeret Malaysia ke PBB karena dianggap gagal memberikan pengadilan yang adil kepada Najib.

Dia menuturkan, Najib ingin lima ahli hukum dari kelompok kerja PBB tersebut untuk mendengarkan petisinya.

Najib telah divonis bersalah pada Juli 2022 atas penyalahgunan kekuasaan, korupsi, dan pencucian uang.

Upaya bandingnya ke Pengadilan Federal ditolak sehingga Najib tetap menjalani hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Najib Razak Dipenjara, Putrinya Ngotot Pemerintah Beri Perawatan Medis yang Tepat

Dia menambahkan, banding Najib dalam kasus megakorupsi 1MDB yang ditolak Pengadilan Federal merupakan hal yang tidak adil, cacat, serta melanggar hak asasi manusia dan Konstitusi Federal Malaysia.

Dia mengatakan, Najib tidak meminta UNWGAD memutuskan apakah dia bersalah dalam kasus tersebut.

Dia ingin kelompok kerja PBB tersebut memutuskan apakah persidangan terhadapnya adil.

Menurut Shafee, UNWGAD dapat meminta Pemerintah Malaysia untuk membebaskan Najib atau memberinya pengadilan ulang, jika kelompok kerja menemukan bahwa persidangan Najib tidak adil.

Baca juga: Najib Razak Minta Pengampunan Kerajaan Malaysia atas Hukuman Korupsi 12 Penjara

Dia percaya bahwa petisi Najib memenuhi persyaratan yang diperlukan oleh UNWGAD untuk mendengarkan pengaduan tersebut.

Shafee berujar, temuan UNWGAD nantinya memang tidak secara langsung mengikat Malaysia, namun tetap sangat berpengaruh.

Dia menuturkan, mungkin ada konsekuensi diplomatik jika Malaysia tidak mengikuti temuan UNWGAD mengenai hak asasi manusia.

Baca juga: Gaya Hidup Mewah Rosmah Mansor, Istri Najib Razak yang Terjerat Korupsi 1MDB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Global
Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Global
Israel Perintahkan Warga Palestina Mengungsi dari Rafah

Israel Perintahkan Warga Palestina Mengungsi dari Rafah

Global
[UNIK GLOBAL] Majikan Bunuh Diri, PRT Diwarisi Rp 43,5 Miliar | Karyawan Nekat ke Italia demi Makan Pizza Padahal Besok Kerja

[UNIK GLOBAL] Majikan Bunuh Diri, PRT Diwarisi Rp 43,5 Miliar | Karyawan Nekat ke Italia demi Makan Pizza Padahal Besok Kerja

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com