NEW DELHI, KOMPAS.com - Perusahaan di India punya aturan cuti unik.
Mereka memperbolehkan karyawan leave group kantor dan mendenda karyawannya jika mereka mengganggu rekannya saat sedang cuti.
Dilansir dari World of Buzz, menurut CNBC TV18, Dream11, platform olahraga fantasi yang dijalankan Harsh Jain dan Bhavit Seth, akan mendenda karyawannya jika mereka mengganggu karyawan lain selama periode cuti.
Jumlah denda 100.000 rupee atau sekitar Rp 18,9 juta
Baca juga: Cerita Karyawan Dipaksa Ambil Cuti Sepekan Selama Akhir Tahun: Perusahaan Tidak Adil
"Kami memberi anggota tim kesempatan untuk sepenuhnya terputus dari semua pekerjaan kantor, percakapan terkait, dan kolega selama seminggu. Ya, tujuh hari seminggu penuh tanpa tekanan kerja,” tulis mereka di postingan LinkedIn.
Untuk mencegah kolega lain menghubungi mereka yang cuti, para bos juga memastikan bahwa mereka keluar dari semua platform komunikasi yang berhubungan dengan pekerjaan.
“Yang cuti bisa leave group, baik itu di Slack, email, dan bahkan grup WhatsApp. Kami melakukan ini untuk memastikan sama sekali tidak ada seorang pun dari ekosistem kerja yang dapat menghubungi mereka saat mereka sedang dalam istirahat yang memang layak mereka dapatkan,” tambah perusahaan.
Baca juga: Kerja 27 Tahun Tanpa Ambil Cuti, Ini Pengakuan Anak Kevin Ford Pegawai Burger King
Perusahaan mengaku memahami bahwa menghabiskan waktu berkualitas dengan orang yang dicintai atau sekadar bersantai bersama saat liburan dapat meningkatkan suasana hati secara keseluruhan.
Kualitas hidup dan produktivitas pun akan bertambah seiring dengan meningkatnya hal itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.