Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis Asing Pakai Bikini di Pulau Melaka Hebohkan Publik Malaysia

Kompas.com - 03/01/2023, 10:27 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com – Kehadiran wisatawan asing memakai bikini saat berlibur di Pulau Besar di Kota Melaka, Malaysia dilaporkan membuat heboh publik "Negeri Jiran" belum lama ini.

Tak jauh berbeda dengan di Indonesia, sudah menjadi rahasia umum bahwa seseorang perlu berpakaian konservatif atau setidaknya sopan saat berada di ruang publik di Malaysia.

Diberitakan World of Buzz (WoB) pada Senin (2/1/2023), pada hari Natal 2022, rombongan turis asing di Pulau Besar Melaka menyedot perhatian warganet “Negeri Jiran” sekaligus Departemen Urusan Agama Islam Melaka (JAIM) karena hanya berbikini.

Baca juga: Bercanda soal Bom, Perempuan WNI Ditangkap Petugas Bandara Malaysia

Video para wisatawan yang sedang piknik sambil mandi di pulau itu menjadi viral karena pakaian mereka yang menarik perhatian.

“Ini yang pertama dan terakhir, jangan diulangi. Kami tidak akan berkompromi,” kata Direktur JAIM, Datuk Che Sukri Che Mat menanggapi video viral tersebut, sebagaimana dikutip dari Harian Metro Malaysia.

Dia menyebut aksi para turis memakai bikini di pantai Melaka menodai citra dan kesucian Pulau Besar.

Maka dari itu, Che Sukri mengatakan saat itu, JAIM menanggapi masalah ini dengan serius dan akan mengadakan pertemuan khusus dengan beberapa instansi terkait pada Selasa (3/1/2023).

Dia menyebut, pertemuan itu tidak lain ditujukan untuk membahas masalah wisatawan non-Muslim yang melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran dan budaya komunitas Muslim di Malaka.

Baca juga: Buntut Lonjakan Covid-19- China, Malaysia Skrining Semua Pengunjung

“Pertemuan tersebut akan membahas tindakan terbaik yang dapat diambil terhadap turis asing yang merusak citra dan kesucian Pulau Besar, yang telah lama dihormati karena sejarahnya sejak awal peradaban Islam,” jelas dia.

Berdasarkan rakaman berdurasi tiga menit yang viral di media sosial Malaysia, banyak wisatawan perempuan tampak memakai bikini untuk bermandi-manda dan berenang di pantai Pulau Melaka.

Papan pengumuman

Mengomentari lebih lanjut, Che Sukri mengatakan bahwa JAIM tidak dapat mengambil tindakan terhadap para wisatawan karena Pasal 71 Undang-Undang Pelanggaran Syariah Negara Melaka 1991 hanya berlaku untuk Muslim.

Dia juga menyadari Berdasarkan rakaman hampir tiga minit itu, banyak wisatawan wanita memakai bikini unt

Oleh karena itu, JAIM akan mengambil langkah proaktif seperti menyarankan Majlis Bandaraya Melaka Bersejarah (MBMB) memasang lebih banyak papan petunjuk untuk mengingatkan para wisatawan selalu berpakaian sopan dan tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran Islam di pulau tersebut.

Dia juga berharap kepada para pelaku usaha dan penginapan di sekitar Pulau Melaka bisa memberikan imbauan kepada para wisatawan.

Baca juga: Kasus Demam Berdarah di Malaysia Sedang Naik

“Misalnya mereka bisa menasehati wisatawan agar menjaga tingkah laku, cara berpakaian,  serta tidak melakukan aktivitas menyentuh kepekaan umat Islam termasuk membawa minuman keras," ucap Che Sukri.

Dia menyebut, sangat mungkin bagi para wisatawan asing tidak tahu soal sejarah Islam di Melaka.

“Pakaian (bikini atau terbuka) seperti itu hanya pantas di kamar tidur dan tidak diperlihatkan kepada masyarakat di Pulau Besar. Jangan anggap enteng ini,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Global
143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

Global
Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com