Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Wajibkan Pemberian Libur bagi Pekerja Domestik, PRT Asal Indonesia Senang

Kompas.com - 03/01/2023, 09:50 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Siti Salamah sudah bekerja selama 12 tahun di Singapura sebagai pekerja rumah tangga.

Dia mengaku selama ini tidak mendapatkan libur sama sekali.

"Majikan saya tidak mengizinkan saya keluar, takut di luar dengan alasan nanti saya bertemu dengan teman-teman yang tidak benar," kata Siti kepada ABC Indonesia.

Baca juga: Coba Mangkir dari Wajib Militer, Pria Singapura “Sembunyi” di Indonesia Selama 10 Tahun

Siti bercerita biasanya keluar rumah hanya untuk pergi belanja atau membawa anjing milik majikannya jalan-jalan setiap hari.

"Ya kadang 30 menit, kadang 20 menit. Lumayanlah daripada hanya di rumah terus," kata dia lagi.

Namun, mulai 1 Januari 2023 ini, Pemerintah Singapura mengeluarkan aturan yang mewajibkan agar memberikan pekerja domestik setidaknya satu hari libur dalam sebulan, yang tidak bisa dikompensasi.

Dari situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan Singapura disebutkan, pemberian hari libur adalah untuk mendukung kesejahteraan pekerja rumah tangga, sehingga mereka bisa lebih mampu dalam membantu majikan mereka.

Siti Salamah mengatakan, dia sudah diberitahu oleh majikannya mengenai hal tersebut dan akan mendapatkan cuti liburan pulang ke Indonesia selama dua bulan.

Baca juga: Bercanda soal Bom, Perempuan WNI Ditangkap Petugas Bandara Malaysia

"Kemarin sempat saya bilang mau berhenti, namun disuruh perpanjang kontrak dua tahun lagi dan dibilang akan dapat libur satu hari ke luar rumah," ucap dia.

"Saya senang bisa hirup udara segar, bisa jalan sama teman-teman," terang Siti. 

Siti Salamah, yang sekarang berusia 41 tahun, mengatakan, dia masih harus bekerja di Singapura karena harus membiayai sekolah anak-anaknya di Lampung.

"Ya kadang jenuh di sini, kadang bosan, tapi ya kita betah-betahin bekerja. Kita tersenyum saja, walau dalam kata kadang sedih." katanya.

Banyak yang takut minta libur

Seorang pekerja Indonesia lainnya, Dini Irmalasari, asal Blitar, Jawa Timur, termasuk yang beruntung, karena sudah secara teratur mendapatkan libur satu hari per minggu.

"Namun, pekerja di sekitar tempat saya banyak yang belum dapat libur," katanya kepada ABC Indonesia.

"Kebanyakan mereka tidak berani meminta karena mungkin baru datang beberapa bulan. Juga ada yang terikat kontrak selama dua tahun pertama tidak dapat libur namun dibayar dengan uang," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com