Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Wajibkan Pemberian Libur bagi Pekerja Domestik, PRT Asal Indonesia Senang

Kompas.com - 03/01/2023, 09:50 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sammi asal Cilacap, Jawa Tengah, sudah bekerja di Singapura selama 14 tahun.

Ia terlibat dalam kelompok bernama Indonesian Family Network (IFN) yang beranggotakan para pekerja domestik asal Indonesia.

Sejak dibentuk di tahun 2005, Sammi mengatakan, IFN yang awalnya hanya berfungsi sebagai tempat untuk "curhat", sekarang sudah bisa menyelenggarakan berbagai kegiatan bagi pekerja domestik Indonesia.

"Sejauh ini IFN dibantu dengan LSM lokal sudah menyelenggarakan kegiatan seperti kelas bahasa Inggris, komputer, make up, atau membuat kerajinan. Juga ada grup tari, rebana, dan paduan suara," kata Sammi.

Baca juga: WNI Dilaporkan Tewas dalam Kecelakan Pesawat di Laut Yunani

Menurut Sammi, dari berbagai informasi yang didapatkannya, Hong Kong yang juga banyak menerima pekerja migran asal Indonesia sudah memiliki sistem yang lebih baik.

"Hong Kong lebih disiplin sudah lebih banyak yang memberikan liburan dibandingkan dengan di sini," jelas dia.

Sammi berharap penetapan hari libur setidaknya sehari bagi pekerja rumah tangga bisa diterapkan juga di Indonesia.

"Kalau di Indonesia dari pengalaman saya dan juga mengikuti acara-acara Zoom, dengan LSM yang sering mendiskusikan keadaan pekerja, sejauh ini tidak ada hari libur untuk pekerja domestik," beber dia.

Sammi berharap rancangan undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang diiniasi oleh DPR sejak tahun 2004 bisa direalisasikan agar dapat memberikan perlindungan lebih besar kepada para pekerja.

"RUU itu sudah terbengkalai selama 18 tahun, karena DPR belum menyetujui dan tampaknya pemerintah seperti melepas tanggung jawab untuk menyelesaikan RUU tersebut," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com