Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/01/2023, 15:31 WIB

PUTRAJAYA, KOMPAS.com – Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap pihak berwenang Bandara Internasional Penang (PIA), Malaysia, pada Kamis (29/12/2022).

Perempuan WNI tersebut ditangkap karena bercanda bahwa dia membawa bom di dalam kopernya.

Dia membuat candaan itu kepada petugas bandara saat pengecekan barang bawaan.

Baca juga: Saat Pergerakan WNI ke Luar Negeri dari Bandara Soetta Melonjak 5 Kali Lipat

Perempuan WNI tersebut sedianya dijadwalkan terbang pukul 17.30 waktu setempat ke Medan, Indonesia.

Dilansir dari New Strait Times, perempuan WNI tersebut berusia 33 tahun dan merupakan pekerja di sebuah pabrik di Ipoh.

Kepala kepolisian setempat, Inspektur Kamarul Rizal Jenal, mengatakan bahwa polisi mendapat laporan mengenai insiden itu pukul 17.10 waktu setempat.

“Tersangka, seorang perempuan asing, ditahan setelah bercanda dengan staf yang memeriksa barang bawaannya bahwa ada bom di dalamnya,” kata Kamarul.

Baca juga: KBRI Athena Pastikan Korban Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Yunani adalah WNI, Ini Kronologinya

Kamarul menuturkan, lelucon yang dikeluarkan perempuan tersebut didengar oleh petugas di konter check-in serta penumpang lainnya.

Atas insiden itu, perempuan tersebut ditahan selama dua hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pejabat Fungsi Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang Lusy Surjandari menyampaikan, WNI yang ditahan tersebut bernama Julidar Gayatri Tanjung.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lusy menuturkan, Julidar akan diberikan pendampingan pengacara oleh KJRI Penang. 

"Saat ini yang bersangkutan ditahan di lockup sementara Bayan Baru. Kasusnya akan dilanjutkan," ucap Lusy.

Baca juga: WNI Jadi Korban Luka Kebakaran Kasino di Kamboja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+