Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kudeta Myanmar: Sidang Aung San Suu Kyi Masuki Fase Akhir

Kompas.com - 21/12/2022, 18:03 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Pengadilan junta akan mendengar argumen terakhir dalam sidang Aung San Suu Kyi minggu depan, kata sumber hukum pada Selasa (20/12/2022), sebelum mencapai putusan akhir terhadap peraih Nobel tersebut.

Sidang Suu Kyi sudah berlangsung selama 18 bulan sejak kudeta Myanmar terjadi pada Februari 2021.

Suu Kyi menjadi tahanan sejak militer menggulingkan pemerintahannya dalam kudeta Myanmar, mengakhiri periode singkat demokrasi negara itu.

Baca juga: Dipenjara Berbulan-bulan, Aung San Suu Kyi Dikembalikan ke Tahanan Rumah, Asalkan…

Pengadilan junta memutuskan dia bersalah atas semua 14 dakwaan yang telah didengar sejauh ini, termasuk korupsi, memiliki walkie-talkie secara ilegal, dan melanggar pembatasan Covid, lalu menjatuhkan hukuman penjara 26 tahun.

Kelompok-kelompok hak asasi mengecam persidangan itu sebagai tipuan dan dirancang untuk menyingkirkan tokoh demokrasi tersebut secara permanen dari kancah politik Myanmar.

Pengacara dari kedua pihak akan membuat argumen terakhir terkait lima dakwaan korupsi yang tersisa pada 26 Desember 2022, menurut sumber yang mengetahui kasus tersebut.

"Putusan akan diberikan setelah tahap itu," kata sumber tersebut, seraya menambahkan bahwa tanggal belum ditetapkan.

Putusan dalam sidang Suu Kyi sebelumnya biasanya keluar beberapa hari setelah argumen terakhir.

Setiap tuduhan korupsi membawa hukuman penjara maksimum 15 tahun. Dalam kasus korupsi sebelumnya, pengadilan umumnya menghukum Suu Kyi tiga tahun per dakwaan.

Suu Kyi yang berusia 77 tahun tampak sehat, kata sumber itu.

Baca juga: Aung San Suu Kyi Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi, Total Hukuman 26 Tahun

Sejak kudeta Myanmar, Suu Kyi banyak menghilang dari pandangan publik. Ia hanya terlihat di foto-foto buram media negara dari ruang sidang yang kosong.

Militer menduga adanya penipuan pemilih yang meluas selama pemilu November 2020, yang dimenangi dengan gemilang oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi-nya Suu Kyi.

Namun, para pengamat internasional menyebutkan bahwa pemungutan suara itu mayoritas bebas dan adil.

Lebih dari 2.500 orang tewas dalam tindakan keras militer terhadap unjuk rasa, menurut kelompok pemantau lokal.

Kelompok-kelompok HAM menuduh militer melakukan pembunuhan di luar hukum dan melancarkan serangan udara terhadap warga sipil yang merupakan kejahatan perang.

Data korban sipil tewas terbaru yang dikeluarkan oleh junta Myanmar mencapai lebih dari 4.000 orang.

Baca juga: Taliban Afghanistan dan Junta Myanmar Belum Boleh Kirim Duta Besar ke PBB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com