Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Rambutnya Dipotong, Siswa SMK Pukul dan Ancam Bunuh Guru Perempuan

Kompas.com - 08/08/2022, 08:39 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

SELANGOR, KOMPAS.com – Seorang siswa SMK di Rawang, Selangor, Malaysia dilaporkan telah memukul seorang guru perempuan setelah tak terima rambutnya dipotong karena menyalahi aturan.

Insiden tersebut terjadi di sekolah pada Rabu (3/8/2022). 

Kapolsek Hulu Selangor, Inspektur Arsad Kamaruddin membeberkan kronologi pemukulan siswa di Malaysia kepada gurunya tersebut.

Baca juga: Punya Gaji Rp 22,9 Juta, Gadis Ini Pilih Batasi Pengeluaran Makan Rp 97.000 Per Bulan, Ini Hasilnya

Menurut dia, pada mulanya sang guru sedang melakukan patroli kedisiplinan ke kelas-kelas.

Dia kemudian mendapat laporan dari guru lain bahwa ada siswa laki-laki berambut panjang.

Guru berusia 52 tahun itu pun kemudian memotong rambut siswa tersebut.

"Guru perempuan menerima laporan dari guru lain yang menyatakan bahwa siswa laki-laki berusia 15 tahun itu berambut panjang. Korban kemudian memotong rambut siswa tersebut," kata Arsad, Kamis (4/8/2022).

Dia mengatakan karena tak terima dengan kebijakan tersebut, siswa itu marah dan mengancam akan membunuh gurunya.

"Siswa tersebut kemudian memukul guru perempuan tersebut dengan sapu lidi hingga menyebabkan mata kiri korban luka," kata Arsad, sebagaimana dikutip dari Media Malaysia Sinar Harian.

Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada Rabu pukul 12.30 waktu setempat.

Baca juga:

Arsad mengatakan, berdasarkan laporan yang diperoleh, pihaknya lalu mendatangi sebuah rumah dan menangkap siswa yang terlibat.

“Hasil tes urine pada siswa itu negatif dan pemeriksaan catatan menemukan bahwa dia tidak memiliki catatan kriminal," kata dia.

Arsad mengatakan siswa tersebut kemudian ditahan.

"Dia ditahan dari Kamis hingga Jumat untuk membantu penyelidikan sesuai dengan Pasal 324 dan 506 KUHP," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com