Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Lakukan Eksekusi Mati Perdana di bawah Perdana Menteri Baru

Kompas.com - 21/12/2021, 20:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber AFP

TOKYO, KOMPAS.com - Jepang resmi menggantung tiga tahanan pada Selasa (21/12/2021), yang eksekusi mati pertamanya dalam dua tahun.

Pemerintah mengatakan perlu untuk mempertahankan hukuman mati dalam menghadapi "kejahatan mengerikan" yang berkelanjutan.

Jepang adalah salah satu dari sedikit negara maju yang masih mempertahankan hukuman mati.

Dukungan publik untuk hukuman mati tetap tinggi, meskipun ada kritik internasional, terutama dari kelompok hak asasi manusia.

Baca juga: Eksekusi Mati Brutal Mazzatello, Jatuhkan Palu Besar di Kepala

Dilansir AFP, lebih dari 100 orang saat ini sedang menjalani hukuman mati.

Kebanyakan dari mereka terlibat kasus pembunuhan massal. Eksekusi dilakukan dengan cara digantung, biasanya dilakukan setelah hukuman.

Salah satu dari tiga orang yang dieksekusi pada Selasa adalah Yasutaka Fujishiro, 65 tahun, yang menggunakan palu dan pisau untuk membunuh bibinya yang berusia 80 tahun, dua sepupu dan empat lainnya pada 2004.

Dua lainnya adalah Tomoaki Takanezawa yang berusia 54 tahun, yang membunuh dua pegawai di sebuah ruang permainan arcade pada tahun 2003, dan komplotannya Mitsunori Onogawa, 44 tahun.

Baca juga: Sejarah Eksekusi Mati Pelepuh Kulit, Direbus Seperti Sup

Eksekusi tersebut jadi pertama di bawah pemerintahab Perdana Menteri Fumio Kishida, yang mulai menjabat pada Oktober lalu.

"Apakah akan mempertahankan hukuman mati atau tidak adalah masalah penting yang menyangkut dasar sistem peradilan pidana Jepang," kata wakil kepala sekretaris kabinet Seiji Kihara.

"Mengingat bahwa kejahatan keji terus terjadi satu demi satu, maka perlu untuk mengeksekusi mereka yang kesalahannya sangat berat, jadi tidak pantas untuk menghapus hukuman mati," tambahnya.

Baca juga: Eksekusi Mati Benito Mussolini, Akhir Tragis Seorang Fasis

Selama beberapa dekade, pihak berwenang memberi tahu para terpidana mati hanya beberapa jam sebelum eksekusi dilakukan.

Dua tahanan menuntut pemerintah atas sistem tersebut, yang menurut mereka ilegal dan menyebabkan tekanan psikologis.

Dokumen dan arsip berita menunjukkan bahwa Jepang biasanya memberi lebih banyak pemberitahuan kepada terpidana mati, tetapi berhenti sekitar tahun 1975.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com