Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Disebut Tak Berlaku di Hongaria

Kompas.com - 24/05/2024, 20:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Reuters

BUDAPEST, KOMPAS.com - Permintaan jaksa Pengadilan Kriminal Internasional untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tidak dapat diterima dan ditegakkan di Hongaria.

Ini disampaikan kepala staf Perdana Menteri Viktor Orban pada Kamis (23/5/2024).

Gergely Gulyas mengatakan pada konferensi pers bahwa meskipun Hongaria meratifikasi Statuta Roma tentang Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), hal itu tidak pernah menjadi bagian dari hukum Hongaria.

Baca juga: ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Itu berarti bahwa tidak ada tindakan pengadilan yang dapat dilakukan di Hongaria.

Dilansir dari Reuters, Jaksa ICC Karim Khan sebelumnya mengaku telah meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, kepala pertahanannya dan tiga pemimpin Hamas atas dugaan kejahatan perang.

Perwakilan dari kedua belah pihak mengecam keputusan Khan.

"Keputusan ini bukan keputusan hukum melainkan keputusan politik, tidak dapat diterima dan mendiskreditkan Pengadilan Kriminal Internasional," kata Gulyas.

“Menggunakan pengadilan sebagai alat politik adalah tindakan yang salah, dan kita tidak boleh melupakan apa yang menyebabkan apa yang terjadi di Gaza, yaitu serangan teroris yang kejam, tidak jujur, dan keji terhadap Israel,” katanya.

Ke-27 negara Uni Eropa adalah anggota ICC dan kepala diplomat Uni Eropa Josep Borrell menyatakan bahwa mereka terikat untuk melaksanakan keputusan pengadilan.

Namun, tindakan Khan telah mengungkap perbedaan politik antara negara-negara Eropa terkait konflik tersebut.

Baca juga: [POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Orban adalah sekutu lama Netanyahu dan mengatakan bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri.

Perang di Gaza meletus setelah militan pimpinan Hamas menyerbu Israel pada 7 Oktober, menewaskan 1.200 orang dan menyandera lebih dari 250 orang, menurut penghitungan Israel.

Baca juga: Kata Netanyahu Usai Biden Ancam Setop Pasok Senjata ke Israel

Lebih dari 35.000 warga Palestina telah terbunuh dalam kampanye militer Israel berikutnya di Gaza, kata kementerian kesehatan di daerah kantong tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com