Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Serukan untuk Singapura Batalkan Eksekusi Pria Keterbelakangan Mental Ini

Kompas.com - 09/11/2021, 17:05 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber Al Jazeera

SINGAPURA, KOMPAS.com - Lima pakar hak asasi manusia PBB bergabung dalam seruan agar Singapura menghentikan eksekusi Nagaenthran Dharmalingam, seorang dengan keterbelakangan mental.

Nagaenthran Dharmalingam adalah pria warga negara Malaysia yang dihukum karena penyelundupan narkoba lebih dari 10 tahun yang lalu.

Melansir Al Jazeera pada Selasa (9/11/2021), pria berusia 33 tahun itu dijatuhi hukuman mati pada 2010 setelah setahun sebelumnya ditangkap melintasi perbatasan dengan 42,72 gram diamorfin.

Nagaenthran mulanya akan dieksekusi gantung pada Rabu (10/11/2021), tetapi hukuman itu ditunda setelah para pengacaranya mengajukan banding terakhir.

Baca juga: Kemenlu: 206 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri

Mereka berpendapat bahwa IQ Nagaenthran hanya 69, mempengaruhi kemampuannya untuk membuat keputusan yang tepat.

Pengadilan banding mempertimbangkan kasus tersebut pada Selasa (9/11/2021), tetapi banding tersebut ditunda setelah Nagaenthran didiagnosis positif Covid-19.

Para pakar PBB mencatat bahwa negara-negara yang mempertahankan hukuman mati hanya diizinkan untuk menjatuhkan itu untuk kejahatan paling serius "yaitu yang melibatkan pembunuhan yang disengaja" dan bahwa pelanggaran narkoba tidak memenuhi ambang batas itu.

Sehingga, para pakar PBB mendesak pemerintah Singapura untuk mengubah hukuman Nagaenthran Dharmalingam sesuai hukum internasional tentang pelaku dengan keterbelakangan mental.

“Menggunakan jenis hukuman ini untuk mencegah perdagangan narkoba tidak hanya ilegal menurut hukum internasional, tetapi juga tidak efektif,” kata pernyataan itu.

“Tidak ada bukti persuasif bahwa hukuman mati memberikan kontribusi lebih dari hukuman lain untuk memberantas perdagangan narkoba,” imbuhnya.

Baca juga: Mengaku sebagai Nabi, Wanita di Pakistan Dijatuhi Hukuman Mati

Kasus Nagaenthran Dharmalingam yang memiliki keterbelakangan mental telah menarik perhatian global, yang terdiri dari pakar hukum, kelompok hak asasi manusia, Uni Eropa.

Bahkan pengusaha Inggris Richard Branson mendesak pemerintah Singapura untuk meninjau kembali hukuman mati kepada seseorang yang memiliki keterbelakangan mental.

Dalam intervensi yang jarang terjadi, Perdana Menteri Ismail Sabri dan para politisi senior lainnya di Malaysia juga telah mengajukan banding ke Singapura atas kasus warga negaranya yang mengalami keterbelakangan mental tersebut.

Pada Selasa (9/11/2021), Amnesty International mendesak pihak berwenang untuk memberikan waktu yang cukup untuk mengajukan banding.

“Untuk memenuhi standar keadilan internasional, banding tidak boleh terburu-buru, tetapi perlu kesempatan yang berarti untuk mempertimbangkan kembali kasus Nagaenthran,” kata Rachel Chhoa-Howard, peneliti Singapura yang menyerukan agar eksekusi dibatalkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Global
Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Global
Israel Perintahkan Warga Palestina Mengungsi dari Rafah

Israel Perintahkan Warga Palestina Mengungsi dari Rafah

Global
[UNIK GLOBAL] Majikan Bunuh Diri, PRT Diwarisi Rp 43,5 Miliar | Karyawan Nekat ke Italia demi Makan Pizza Padahal Besok Kerja

[UNIK GLOBAL] Majikan Bunuh Diri, PRT Diwarisi Rp 43,5 Miliar | Karyawan Nekat ke Italia demi Makan Pizza Padahal Besok Kerja

Global
Tak Ada yang Bicara Perubahan Iklim di Pemilu India, Apa Sebabnya?

Tak Ada yang Bicara Perubahan Iklim di Pemilu India, Apa Sebabnya?

Global
Di Texas, Orangtua Bisa Dipenjara Jika Tinggalkan Anak Sendirian dalam Rumah

Di Texas, Orangtua Bisa Dipenjara Jika Tinggalkan Anak Sendirian dalam Rumah

Global
Turkiye Setop Berbisnis dengan Israel, Pakar: Akan Sulitkan Ankara

Turkiye Setop Berbisnis dengan Israel, Pakar: Akan Sulitkan Ankara

Global
Tentara Israel Diserang Ratusan Lebah di Gaza Selatan

Tentara Israel Diserang Ratusan Lebah di Gaza Selatan

Global
Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Global
Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Global
Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com