BEIJING, KOMPAS.com - Mantan pejabat pengawas anti-korupsi China dituduh menerima suap 460 juta yuan (Rp 1 triliun).
Dong Hong (67 tahun) yang menjabat sebagai wakil kepala Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin (CCDI) hingga 2018, diadili pada Kamis (26/8/2021) di Pengadilan Menengah Rakyat Qingdao di China timur.
Jaksa menuduh Dong menerima suap toal 460 juta yuan (Rp 1 triliun) selama dua dekade karir politiknya, termasuk selama menjadi kepala anti-korupsi untuk Partai Komunis, seperti yang dilansir dari Daily Mail pada Jumat (27/8/2021).
Selain posisinya di CCDI, Dong juga merupakan pembantu pribadi untuk Wakil Presiden China Wang Qishan, dan sebelumnya untuk senior partai Bo Yibo.
Baca juga: Menkes Filipina Bantah Dugaan Korupsi Dana Penanganan Covid-19
Dong "mengakui kejahatannya dan menyatakan menyesal", sementara keputusan hukuman pengadilan ditunda hingga jadwal selanjutnya.
Dong pertama kali mengambil peran penting dalam pemerinatahan China pada 1983, ketika dia menjadi ajudan Bo Yibo.
Jaksa meyakini sejarah panjang dan licik praktik korupsi Dong dimulai pada awal 1999, ketika ia menjadi sekretaris Wang Qishan.
Dia mulai bekerja dengan Wang pada 1998 sebelum karirnya naik, pertama sebagai bagian dari komite partai di provinsi Hainan, kemudian di pemerintah kota Beijing, di Kantor Penelitian Sastra Pusat partai, dan di tim inspeksi pusat CCDI.
Dong diangkat sebagai pemimpin kelompok inspektur CCDI setelah Xi Jinping menjadi sekretaris jenderal partai pada 2012.
Laporan media CCTV mengatakan dalam persidangan Dong Hong dihadiri kurang dari 20 orang, lebih sedikit dari biasanya dengan menjaga jarak sosial.
Hadirin termasuk para deputi Kongres Rakyat Nasional, anggota Konferensi Konsultatif Politik Rakyat China dan beberapa wartawan.
Baca juga: Bebas Setelah Dipenjara karena Skandal Korupsi, Bos Samsung Minta Maaf
Seorang pengacara di China yang menangani kasus korupsi profil tinggi sebelumnya, mengatakan kepada South China Morning Post bahwa Dong dapat menerima hukuman mati yang ditangguhkan atau penjara seumur hidup.
Meskipun kasus pria 67 tahun ini sangat serius, jumlah uang panas yang ia terima jauh lebih rendah dibanding 1,8 miliar yuan (Rp 4 triliun) dari kasus Lai Xiaomin, mantan ketua Huarong, salah satu perusahaan manajemen aset terbesar yang dikendalikan negara di China.
Lai dijatuhi hukuman mati karena menerima sejumlah uang yang menggiurkan bersama dengan tuduhan korupsi lainnya, dan dieksekusi pada Januari.
Menurut pengacara itu, ada sejumlah kasus serupa seperti kasus Dong di masa lalu China.