Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mantan Pejabat Anti-korupsi China Terancam Hukuman Mati karena Dituduh Terima Suap Rp 1 Triliun

BEIJING, KOMPAS.com - Mantan pejabat pengawas anti-korupsi China dituduh menerima suap 460 juta yuan (Rp 1 triliun).

Dong Hong (67 tahun) yang menjabat sebagai wakil kepala Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin (CCDI) hingga 2018, diadili pada Kamis (26/8/2021) di Pengadilan Menengah Rakyat Qingdao di China timur.

Jaksa menuduh Dong menerima suap toal 460 juta yuan (Rp 1 triliun) selama dua dekade karir politiknya, termasuk selama menjadi kepala anti-korupsi untuk Partai Komunis, seperti yang dilansir dari Daily Mail pada Jumat (27/8/2021).

Selain posisinya di CCDI, Dong juga merupakan pembantu pribadi untuk Wakil Presiden China Wang Qishan, dan sebelumnya untuk senior partai Bo Yibo.

Dong "mengakui kejahatannya dan menyatakan menyesal", sementara keputusan hukuman pengadilan ditunda hingga jadwal selanjutnya.

Dong pertama kali mengambil peran penting dalam pemerinatahan China pada 1983, ketika dia menjadi ajudan Bo Yibo.

Jaksa meyakini sejarah panjang dan licik praktik korupsi Dong dimulai pada awal 1999, ketika ia menjadi sekretaris Wang Qishan.

Dia mulai bekerja dengan Wang pada 1998 sebelum karirnya naik, pertama sebagai bagian dari komite partai di provinsi Hainan, kemudian di pemerintah kota Beijing, di Kantor Penelitian Sastra Pusat partai, dan di tim inspeksi pusat CCDI.

Dong diangkat sebagai pemimpin kelompok inspektur CCDI setelah Xi Jinping menjadi sekretaris jenderal partai pada 2012.

Laporan media CCTV mengatakan dalam persidangan Dong Hong dihadiri kurang dari 20 orang, lebih sedikit dari biasanya dengan menjaga jarak sosial.

Hadirin termasuk para deputi Kongres Rakyat Nasional, anggota Konferensi Konsultatif Politik Rakyat China dan beberapa wartawan.

Seorang pengacara di China yang menangani kasus korupsi profil tinggi sebelumnya, mengatakan kepada South China Morning Post bahwa Dong dapat menerima hukuman mati yang ditangguhkan atau penjara seumur hidup.

Meskipun kasus pria 67 tahun ini sangat serius, jumlah uang panas yang ia terima jauh lebih rendah dibanding 1,8 miliar yuan (Rp 4 triliun) dari kasus Lai Xiaomin, mantan ketua Huarong, salah satu perusahaan manajemen aset terbesar yang dikendalikan negara di China.

Lai dijatuhi hukuman mati karena menerima sejumlah uang yang menggiurkan bersama dengan tuduhan korupsi lainnya, dan dieksekusi pada Januari.

Menurut pengacara itu, ada sejumlah kasus serupa seperti kasus Dong di masa lalu China.

"Xing Yun, mantan kepala keamanan publik Inner Mongolia, yang menerima hukuman mati pada 2019 karena menerima suap 449 juta yuan (Rp 993,4 miliar). Kasus Dong terlihat sama," katanya.

"Kesamaan lainnya adalah Xing juga ditahan untuk penyelidikan bertahun-tahun setelah dia pensiun," ucapnya.

Dong ditahan oleh CCDI Oktober 2020, karena "pelanggaran serius terhadap hukum dan disiplin partai", sebuah eufemisme untuk korupsi.

CCDI menuduh mantan penyelidiknya "benar-benar kehilangan cita-cita dan keyakinannya", "tidak setia kepada partai" dan "terlibat dalam kegiatan takhayul dan campur tangan dalam masalah disiplin dan penegakan hukum melalui cara-cara ilegal".

Dong juga dituduh memanjakan diri dalam kemewahan dengan "mengunjungi klub-klub pribadi dan menghadiri jamuan makan yang mungkin membahayakan cara dia melaksanakan tugas resminya".

Kasusnya diserahkan ke pengadilan pada April 2021, setelah dia dicopot dari keanggotaan partainya dan tidak berhak menerima semua tunjangan pensiun.

https://www.kompas.com/global/read/2021/08/28/065933070/mantan-pejabat-anti-korupsi-china-terancam-hukuman-mati-karena-dituduh

Terkini Lainnya

Penikaman di China oleh Seorang Pria, 8 Orang Tewas

Penikaman di China oleh Seorang Pria, 8 Orang Tewas

Global
Imbas Perang di Gaza, Otoritas Palestina Berisiko Alami Keruntuhan Keuangan

Imbas Perang di Gaza, Otoritas Palestina Berisiko Alami Keruntuhan Keuangan

Global
Hari Ini, Mahkamah Internasional Bakal Putuskan Upaya Gencatan Senjata di Gaza

Hari Ini, Mahkamah Internasional Bakal Putuskan Upaya Gencatan Senjata di Gaza

Global
China Mulai Latihan Perang di Sekitar Taiwan, Uji Kemampuan Rebut Kekuasaan

China Mulai Latihan Perang di Sekitar Taiwan, Uji Kemampuan Rebut Kekuasaan

Global
Motif Penembakan PM Slovakia Akhirnya Terungkap

Motif Penembakan PM Slovakia Akhirnya Terungkap

Global
Implikasi Geopolitik Timur Tengah Pasca-Kecelakaan Helikopter Presiden Iran

Implikasi Geopolitik Timur Tengah Pasca-Kecelakaan Helikopter Presiden Iran

Global
Kebakaran di Apartemen Hanoi, 14 Orang Tewas

Kebakaran di Apartemen Hanoi, 14 Orang Tewas

Global
Putri Remajanya Marah, Ayah Ini Berlutut Minta Maaf Tak Mampu Belikan iPhone

Putri Remajanya Marah, Ayah Ini Berlutut Minta Maaf Tak Mampu Belikan iPhone

Global
Rangkuman Hari Ke-820 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Izinkan Penyitaan Aset AS | Polandia dan Yunani Serukan UE Ciptakan Perisai Pertahanan Udara

Rangkuman Hari Ke-820 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Izinkan Penyitaan Aset AS | Polandia dan Yunani Serukan UE Ciptakan Perisai Pertahanan Udara

Global
Saat Ratusan Ribu Orang Antar Presiden Iran Ebrahim Raisi ke Tempat Peristirahatan Terakhirnya...

Saat Ratusan Ribu Orang Antar Presiden Iran Ebrahim Raisi ke Tempat Peristirahatan Terakhirnya...

Global
Arab Saudi Setop Keluarkan Izin Umrah untuk Berlaku Sebulan

Arab Saudi Setop Keluarkan Izin Umrah untuk Berlaku Sebulan

Global
Kerusuhan dan Kekerasan Terjadi di Kaledonia Baru, Apa yang Terjadi?

Kerusuhan dan Kekerasan Terjadi di Kaledonia Baru, Apa yang Terjadi?

Global
[POPULER GLOBAL] 20 Penumpang Singapore Airlines di ICU | Israel Kian Dikucilkan

[POPULER GLOBAL] 20 Penumpang Singapore Airlines di ICU | Israel Kian Dikucilkan

Global
 Pertama Kali, Korea Utara Tampilkan Foto Kim Jong Un Beserta Ayah dan Kakeknya

Pertama Kali, Korea Utara Tampilkan Foto Kim Jong Un Beserta Ayah dan Kakeknya

Global
Penumpang Singapore Airlines Dirawat Intensif, 22 Cedera Tulang Belakang, 6 Cedera Tengkorak

Penumpang Singapore Airlines Dirawat Intensif, 22 Cedera Tulang Belakang, 6 Cedera Tengkorak

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke