"Xing Yun, mantan kepala keamanan publik Inner Mongolia, yang menerima hukuman mati pada 2019 karena menerima suap 449 juta yuan (Rp 993,4 miliar). Kasus Dong terlihat sama," katanya.
Baca juga: Komisi Anti-korupsi Arab Saudi Tangkap 207 Orang Kalangan Elite
"Kesamaan lainnya adalah Xing juga ditahan untuk penyelidikan bertahun-tahun setelah dia pensiun," ucapnya.
Dong ditahan oleh CCDI Oktober 2020, karena "pelanggaran serius terhadap hukum dan disiplin partai", sebuah eufemisme untuk korupsi.
CCDI menuduh mantan penyelidiknya "benar-benar kehilangan cita-cita dan keyakinannya", "tidak setia kepada partai" dan "terlibat dalam kegiatan takhayul dan campur tangan dalam masalah disiplin dan penegakan hukum melalui cara-cara ilegal".
Dong juga dituduh memanjakan diri dalam kemewahan dengan "mengunjungi klub-klub pribadi dan menghadiri jamuan makan yang mungkin membahayakan cara dia melaksanakan tugas resminya".
Kasusnya diserahkan ke pengadilan pada April 2021, setelah dia dicopot dari keanggotaan partainya dan tidak berhak menerima semua tunjangan pensiun.
Baca juga: Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Didakwa Korupsi Rp 3,4 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.