Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Gubernur dan Beberapa Kroninya di Bank Sentral Iran Dihukum Penjara

Kompas.com - 17/10/2021, 14:42 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber Al Jazeera

TEHERAN, KOMPAS.com - Mantan gubernur dan beberapa pejabat bank sentral Iran dijatuhi hukuman penjara karena praktik ilegal dalam mengelola pasar mata uang asing yang bergejolak di bawah sanksi AS.

Juru bicara pengadilan Zabihollah Khodaeian mengatakan kepada televisi pemerintah pada Sabtu (16/10/2021) bahwa Valiollah Seif dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Valiollah Seif telah memimpin bank sentral yang bermasalah selama hampir 5 tahun hingga dipecat pada Juli 2018.

Seif sempat ditunjuk sebagai penasihat perbankan terkemuka untuk Presiden Iran ke-7 Hassan Rouhani, segera setelah ia meninggalkan bank sentral di tengah tuduhan korupsi.

Baca juga: Suami Istri AS Jual Data Kapal Perang Nuklir dengan Bayaran Rp 1,4 Miliar via Mata Uang Kripto

Melansir Al Jazeera pada Sabtu (16/10/2021), Seif dinyatakan bersalah karena "berpartisipasi dalam mengganggu sistem keuangan negara melalui penyelundupan mata uang asing secara ilegal".

Pada Mei 2021, jaksa umum Teheran mengumumkan bahwa sebuah dakwaan dikeluarkan terhadap Seif, dan kasusnya akan dikirim ke pengadilan khusus yang dibentuk untuk menyelidiki kejahatan keuangan.

Pada saat itu, Seif dituduh "menyelundupkan" 30 miliar dollar AS (Rp 423 triliun) dan 60 ton cadangan emas.

Posisi Seif telah digantikan dengan Abdolnasser Hemmati, seorang teknokrat yang dipecat oleh Rouhani saat masih berkuasa sebagai presiden Iran, pada Mei 2021.

Rouhani memecat Seif setelah ia mengumumkan akan mencalonkan diri sebagai presiden berikutnya.

Baca juga: Fakta Unik Mata Uang Yen, Tak Tampilkan Gambar Pahlawan Jepang

Pada Sabtu (16/10/2021), Ahmad Araghchi juga dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Ahmad Araghchi adalah keponakan mantan perunding nuklir terkemuka Abbas Araghchi, yang menjadi deputi urusan mata uang asing di bank sentral hingga penangkapannya yang mendadak pada 2018

Seorang pria berusia 30 tahun bernama Salar Aghakhani, yang merupakan pejabat bank sentral dan menjadi pelaku skema penyelundupan mata uang asing, dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.

Valiollah Seif (dihukuman 10 tahun penjara), Ahmad Araghchi (dihukuman 8 tahun penjara), dan Salar Aghakhani (dihukuman 13 tahun penjara)

Juru bicara pengadilan mengatakan bahwa ketiganya termasuk di antara 10 orang yang telah diidentifikasi sebagai bagian dari skema penyelundupan mata uang asing, dan beberapa kasus mereka sedang berlangsung.

Orang-orang tersebut telah dinyatakan bersalah mengorganisir dan menerapkan skema ilegal berbahaya, yang seharusnya ditujukan untuk mencegah depresiasi lebih lanjut dari mata uang Iran, rial, yang jatuh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com