WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Sepasang suami istri di AS ditangkap setelah mereka dituding menjual informasi kapal perang nuklir ke negara lain.
Jonathan Toebbe (42), yang bekerja sebagai teknisi nuklir di Angkatan Laut AS dan istrinya Diana (45) ditangkap pada Sabtu (9/10/2021).
Mereka dianggap melanggar Undang-undang Energi Atom secara pidana, demikian keterangan Kementerian Kehakiman AS.
Baca juga: Jual Informasi Kapal Perang Nuklir, Pasutri di AS Ditangkap FBI
Washington menerangkan, selama sekitar setahun, keduanya menjual informasi rahasia berisi desain kapal perang bertenaga nuklir.
Suami istri itu yakin menjualnya ke agen negara lain, yang ternyata adalah penyidik Badan Investigasi Federal (FBI) yang menyamar.
Persenjataan AS yang ditenagai nuklir saat ini tengah menjadi sorotsn, dan membuat relasi Washington dan sekutunya merenggang.
Penyebabnya adalah keputusan AS dan Inggris yang memberikan akses kepada Australia untuk membuat kapal selam nuklirnya.
Akibatnya, Perancis meradang karena "Negeri Kanguru" langsung membatalkan kontrak pembelian kapal selam yang diteken pada 2016.
Toebbe, yang berdomisili di Annapolis, Maryland, mempunyai akses ke kapal perang nuklir lewat tempat kerjanya.
Baca juga: Kapal Perang Inggris untuk Kali Pertama Lewati Selat Taiwan
Bekerja sama dengan Diana, mereka menjual data tersebut senilai 100.000 dollar AS (Rp 1,4 miliar) lewat mata uang kripto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.