Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri AS Jual Data Kapal Perang Nuklir dengan Bayaran Rp 1,4 Miliar via Mata Uang Kripto

Kompas.com - 11/10/2021, 16:00 WIB

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Sepasang suami istri di AS ditangkap setelah mereka dituding menjual informasi kapal perang nuklir ke negara lain.

Jonathan Toebbe (42), yang bekerja sebagai teknisi nuklir di Angkatan Laut AS dan istrinya Diana (45) ditangkap pada Sabtu (9/10/2021).

Mereka dianggap melanggar Undang-undang Energi Atom secara pidana, demikian keterangan Kementerian Kehakiman AS.

Baca juga: Jual Informasi Kapal Perang Nuklir, Pasutri di AS Ditangkap FBI

Washington menerangkan, selama sekitar setahun, keduanya menjual informasi rahasia berisi desain kapal perang bertenaga nuklir.

Suami istri itu yakin menjualnya ke agen negara lain, yang ternyata adalah penyidik Badan Investigasi Federal (FBI) yang menyamar.

Persenjataan AS yang ditenagai nuklir saat ini tengah menjadi sorotsn, dan membuat relasi Washington dan sekutunya merenggang.

Penyebabnya adalah keputusan AS dan Inggris yang memberikan akses kepada Australia untuk membuat kapal selam nuklirnya.

Akibatnya, Perancis meradang karena "Negeri Kanguru" langsung membatalkan kontrak pembelian kapal selam yang diteken pada 2016.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toebbe, yang berdomisili di Annapolis, Maryland, mempunyai akses ke kapal perang nuklir lewat tempat kerjanya.

Baca juga: Kapal Perang Inggris untuk Kali Pertama Lewati Selat Taiwan

Bekerja sama dengan Diana, mereka menjual data tersebut senilai 100.000 dollar AS (Rp 1,4 miliar) lewat mata uang kripto.

Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+