Penyelidik yang melihat video tersebut mengatakan bahwa mereka mengenali kedua gadis itu sebagai saksi di tempat kejadian.
Gadis-gadis itu diduga mengaku mencuri kalung itu. Namun, pihak berwenang belum menemukan kalung tersebut.
Setelah itu, keduanya menyerahkan kalung tersebut dan polisi mengembalikannya ke keluarga pria itu.
Keduanya dituduh melakukan tindakan pencurian dari mayat manusia. Gadis yang berusia 17 tahun ditahan pada Selasa malam dan dibebaskan dengan jaminan 2.000 dollar AS pada Rabu sore waktu setempat.
Baca juga: Aplikasi Media Sosial Pro-Trump Diretas, Padahal Trump Belum Gabung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.