Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hong Kong Mulai Sensor Film yang “Membahayakan Keamanan Nasional” Menurut UU Baru

Kompas.com - 12/06/2021, 13:13 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

HONG KONG, KOMPAS.com - Pemerintah Hong Kong memberlakukan pedoman baru yang memungkinkan pihak berwenang melakukan sensor film atas dasar "menjaga keamanan nasional."

Perubahan pedoman sensor dalam Undang-undang Sensor Film kota itu berlaku mulai Jumat (11/6/2021). Hal ini meningkatkan kekhawatiran atas kebebasan di bekas jajahan Inggris tersebut.

Baca juga: AS Kecam Upaya Hong Kong Hapus Sejarah Pembantaian Tiananmen

Dengan ini, otoritas sensor film akan memiliki kewenangan untuk: melarang film yang dianggap mempromosikan atau mengagungkan tindakan atau kegiatan, yang dapat membahayakan keamanan nasional.

Otoritas Sensor Film harus tetap "waspada terhadap penggambaran tindakan atau aktivitas apa pun, yang mungkin merupakan pelanggaran yang membahayakan keamanan nasional", kata pemerintah dalam sebuah pernyataan melansir Reuters.

“Setiap konten dari film yang secara objektif dan wajar dianggap mendukung, mempromosikan, tindakan atau aktivitas semacam itu akan disensor, sesuai dengan pedoman."

Beijing memberlakukan Undang-undang Keamanan Nasional di Hong Kong pada Juni.

Aturan itu akan menghukum apa yang secara luas didefinisikan oleh pihak pihak berwenang sebagai pemisahan diri, penghasutan, dan kolusi dengan pasukan asing.

Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup.

UU baru itu diberlakukan setelah satu tahun demonstrasi pro-demokrasi yang terkadang disertai kekerasan.

Pemerintah Barat dan kelompok hak asasi manusia internasional telah menyatakan keprihatinan, bahwa Undang-undang Keamanan Nasional akan menghancurkan kebebasan di Hong Kong.

Seorang pembuat film bermarga Tang mengatakan amendemen itu akan melegitimasi tindakan keras terhadap film-film terkait protes dan menciptakan efek mengerikan pada industri film.

Baca juga: Buka Praktik Gigi Abal-abal, 4 Pekerja Indonesia di Hong Kong Ditangkap

Dampak ke industri

AP melaporkan, Undang-undang yang diamendemen membawa Hong Kong selangkah lebih dekat ke penyensoran film di daratan China.

Pemerintah Beijing memberlakukan pemeriksaan ketat untuk tema dan adegan yang kritis terhadap kepemimpinan Partai Komunis China, atau yang tidak selaras dengan nilai-nilai yang ingin didukung oleh pemerintah Beijing.

Pada Jumat (11/6/2021), penyelenggara Fresh Wave International Short Film Festival ke-15 membatalkan pemutaran film "Far From Home," setelah tidak mendapat persetujuan dari badan sensor.

Film pendek itu bercerita tentang perpecahan politik di Hong Kong setelah protes anti-pemerintah 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com