Sementara jika Harry mengajukan kewarganegaraan AS, itu akan mengharuskan dia untuk melepaskan gelarnya.
Harry juga akan diwajibkan membayar pajak ke AS, atas penghasilannya di seluruh dunia, menurut Undang-Undang Imigrasi dan Nasionalisasi.
Tidak diketahui apakah dia memiliki visa diplomatik atau visa khusus lainnya. Tapi sangat tidak mungkin dia memiliki visa turis karena itu akan melarangnya bekerja.
Baca juga: Pangeran Harry “Rusak Negara,” Ribuan Orang Tanda Tangan Petisi Copot Gelar Kerajaannya
Kekayaan Harry sebelumnya diperkirakan sekitar 30 juta poundsterling (Rp 605,6 miliar).
Dengan pundi-pundi sebesar itu, Harry mungkin memenuhi syarat untuk mendapatkan visa yang tersedia bagi pengusaha yang ingin berinvestasi di AS.
Pilihan lainnya adalah visa O-1 untuk 'individu dengan kemampuan atau prestasi luar biasa'.
Untuk mendapatkan visa O-1, Harry harus disponsori oleh organisasi yang berencana bekerja dengannya, dan dapat mengidentifikasi sektor mana yang menjadi keunggulannya, kemungkinan besar upaya filantropinya.
Visa jenis itu, biasanya disetujui selama tiga tahun, dan diperbarui setiap tahun setelah itu.
Anak-anak Sussex bukanlah bangsawan pertama dengan kewarganegaraan ganda.
Mantan istri Peter Phillips (cucu Ratu Elizabeth dari Putri Anne), Autumn adalah orang Kanada. Dia mempertahankan kewarganegaraannya ketika mereka menikah pada 2008.
Putri mereka Savannah dan Isla memiliki kewarganegaraan Kanada dan Inggris.
Baca juga: Anak Kedua Pangeran Harry dan Meghan Markle Lahir, Diberi Nama Diana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.