CALIFORNIA, KOMPAS.com - Anggota keluarga dari Duke dan Duchess of Sussex bertambah setelah menyambut bayi perempuan yang diberi nama Lilibet 'Lili' Diana Mountbatten-Windsor, pada Jumat (4/6/2021) pukul 11.40 waktu setempat.
Setelah pasangan itu mengundurkan diri sebagai bangsawan senior, mereka mengumumkan berita itu dalam pernyataan mereka sendiri.
Mereka mempublikasikan kabar itu menggunakan situs website Yayasan Archwell, dan tidak melalui saluran resmi keluarga Kerajaan. Kondisi ini berbeda dengan pengumuman anak pertama pasangan itu Archie pada 2018.
Sementara terkait status kewarganegaraan, Lili nampaknya akan diperlakukan sama seperti kakak laki-lakinya Archie.
Daily Mail melaporkan pada Senin (7/6/2021), bahwa bayi perempuan baru Pangeran Harry dan Meghan Markle kemungkinan akan memiliki kewarganegaraan ganda.
Itu mengingat Meghan (39 tahun) adalah orang Amerika Serikat (AS), yang lahir di California. Maka anak-anaknya secara otomatis berhak atas kewarganegaraan di AS.
Hal yang sama berlaku untuk Harry, yang lahir di Inggris dan karenanya merupakan warga negara Inggris.
Di bawah hukum Inggris, kewarganegaraan dapat diturunkan satu generasi, sehingga anak-anak Harry berhak mewarisi status itu.
Tidak seperti saudara perempuannya, putera Harry dan Meghan, Archie (2 tahun) lahir di Inggris, di Rumah Sakit Portland di London.
Tetapi kedua anak tersebut tetap bisa memiliki kewarganegaraan ganda Inggris dan Amerika.
Status Harry dan Meghan
Ketika pasangan itu menikah pada 2018. Sebelumnya dilaporkan bahwa Meghan ingin menjadi warga negara Inggris, tetapi itu bisa memakan waktu beberapa tahun.
Diyakini bahwa Sussex memilih untuk mundur sebagai bangsawan senior dan pindah ke California sebelum prosesnya selesai.
Tidak jelas apakah mereka melanjutkan proses itu sampai sekarang setelah mereka menetap di Montecito.
Menurut laporan Daily Mail, Meghan tampaknya tetap menjadi warga negara AS. Pasalnya, dia memilih dalam pemilihan presiden tahun lalu, dan menjadikannya anggota pertama dari Keluarga Kerajaan Inggris yang melakukan tahapan itu.
Ketika Harry pindah ke AS tahun lalu, sumber mengatakan kepada Times bahwa dia tidak berniat mengajukan kartu hijau atau kewarganegaraan ganda di masa mendatang.
Sementara jika Harry mengajukan kewarganegaraan AS, itu akan mengharuskan dia untuk melepaskan gelarnya.
Harry juga akan diwajibkan membayar pajak ke AS, atas penghasilannya di seluruh dunia, menurut Undang-Undang Imigrasi dan Nasionalisasi.
Tidak diketahui apakah dia memiliki visa diplomatik atau visa khusus lainnya. Tapi sangat tidak mungkin dia memiliki visa turis karena itu akan melarangnya bekerja.
Kekayaan Harry sebelumnya diperkirakan sekitar 30 juta poundsterling (Rp 605,6 miliar).
Dengan pundi-pundi sebesar itu, Harry mungkin memenuhi syarat untuk mendapatkan visa yang tersedia bagi pengusaha yang ingin berinvestasi di AS.
Pilihan lainnya adalah visa O-1 untuk 'individu dengan kemampuan atau prestasi luar biasa'.
Untuk mendapatkan visa O-1, Harry harus disponsori oleh organisasi yang berencana bekerja dengannya, dan dapat mengidentifikasi sektor mana yang menjadi keunggulannya, kemungkinan besar upaya filantropinya.
Visa jenis itu, biasanya disetujui selama tiga tahun, dan diperbarui setiap tahun setelah itu.
Anak-anak Sussex bukanlah bangsawan pertama dengan kewarganegaraan ganda.
Mantan istri Peter Phillips (cucu Ratu Elizabeth dari Putri Anne), Autumn adalah orang Kanada. Dia mempertahankan kewarganegaraannya ketika mereka menikah pada 2008.
Putri mereka Savannah dan Isla memiliki kewarganegaraan Kanada dan Inggris.
https://www.kompas.com/global/read/2021/06/08/133243670/bagaimana-status-kewarganegaraan-bayi-pangeran-harry-dan-meghan